Seorang Pria Hajar Kekasihnya di Tempat Umum, Sudah Nangis Minta Ampun Tetap Pukuli & Cekik

Wanita tersebut berkali-kali dipukuli hingga dicekik oleh pria yang ada di sampingnya itu. Lokasi pemukulan pun ada di tempat umum

Editor: Amirullah
Instagram @r2_indonesia
Viral Wanita Dicekik dan Dianiaya Kekasihnya di Sebuah Kafe, Tak Terima Dituduh Selingkuh 

SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini beredar video seorang wanita yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari seorang pria yang diduga kekasihnya.

Wanita tersebut berkali-kali dipukuli hingga dicekik oleh pria yang ada di sampingnya itu.

Lokasi pemukulan pun ada di tempat umum, di depan mereka juga ada seorang teman yang hanya diam saja.

Video yang memperlihatkan seorang pria sedang menganiaya wanita itu viral di media sosial.

Lantas apa yang terjadi?

Belakangan diketahui keduanya merupakan pasangan kekasih.

Dalam rekaman video itu, sang pria terlihat berkacamata dan mengenakan baju hitam tampak memukul wanita yang menangis.

Wanita itu tampak menangis memohon maaf, namun justru kepalanya dipukuli berkali-kali.

Aksi penganiayaan itu, disebut terjadi di Cafe Sudut Senja, Jalan HR Saleh, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, membenarkan adanya kejadian itu.

Pihaknya mengaku telah menangkap pria yang melakukan pemukulan dalam rekaman itu.

Pria tersebut bernama Muh Fajrin Zul Fahmi (22), mahasiswa semester enam Fakultas Hukum di universitas swasta.

Fajrin ditangkap saat berada di Anjungan Pantai Losari, Makassar.

Viral Wanita Dicekik dan Dianiaya Kekasihnya di Sebuah Kafe, Tak Terima Dituduh Selingkuh
Viral Wanita Dicekik dan Dianiaya Kekasihnya di Sebuah Kafe, Tak Terima Dituduh Selingkuh (Instagram @r2_indonesia)

Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban dan video penganiayaan itu viral.

Lebih lanjut Kompol Ardy Yusuf menjelaskan, Fahmi dan korban berinisial SNS adalah sejoli yang menjalin hubungan tiga tahun terakhir.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved