Video

VIDEO Pelajar SMP di Pekalongan Jadi Pengedar Sabu, Sudah Sebulan Jalankan Aksinya

Seorang anak di bawah umur di Kota Pekalongan, tertangkap basah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM – Seorang anak di bawah umur di Kota Pekalongan, tertangkap basah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dia berinisial MFA (15).

Diketahui MFA masih pelajar kelas 8 SMP.

Saat ditangkap oleh Polres Pekalongan Kota, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 30,47 gram.

Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Rabu (15/6/2022), pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, tersangka ini masih kategori anak di bawah umur dengan usia 15 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berstatus sebagai pengedar.

Karena hasil tes urinenya juga dinyatakan negatif narkoba.

Baca juga: Polres Aceh Selatan Tangkap Satu Tersangka Pengedar Sabu-sabu, Ini Sejumlah Barang Bukti Diamankan

"Dari hasil penggeledahan, didapat barang bukti berupa 6 paket sabu dibungkus lakban hitam dan 4 paket sabu dibungkus plastik klip bening."

"Total berat kurang lebih 30,47 gram," kata AKBP Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/6/2022).

AKBP Wahyu mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Terutama untuk menyelidiki dari mana asal barang-barang yang diterima tersangka.

Karena berdasarkan pengakuan, tersangka pun baru menjadi pengedar dalam satu bulan terakhir.

Sementara tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Langsa

"Karena masih di bawah umur, pada saat pemeriksaan atau penanganan ditangani oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan--red)."

"Untuk sel tahanan juga kita pisahkan dari sel orang dewasa," jelasnya.

Tersangka, MFA mengatakan, ia baru satu bulan menjadi pengedar.

Ia sendiri tidak memakai atau mengonsumsinya.

Sementara uang hasil mengantar barang tersebut digunakannya untuk jajan.

Orangtuanya pun tidak tahu jika ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah satu bulan. Orangtua tidak tahu," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Pantura

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pidie, Satu Meninggal Dunia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved