Kakek Pedofil Ini Rudapaksa Anak hingga Cucunya yang Masih Usia 5 Tahun, Terancam Hukum Mati

Kakek pedofil ini diduga tega merudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam hukuman mati.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Tribun Lampung
Ilustrasi kasus kakek pedofil di Ambon, rudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam hukuman mati. 

Pelaku beraksi berulang kali

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, rata-rata para korban dinodai tiga kali oleh tersangka.

"(Dan) yang paling banyak dirudapaksa itu anak korban yang pertama, itu sudah berulang kali," urainya.

Baca juga: Abang Ipar Tega Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA Karena Cemburu, Dulu Sempat Lamar Korban tapi Ditolak

Moyo Utomo mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan terhadap anak pertamanya sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD pada 2008.

Sementara ketiga anak kandungnya yang lain juga dirudapaksa saat mereka masih duduk di bangku SD.

“Kalau putri keenam korban itu disetubuhi sebanyak tiga kali, pertama kali pada tahun 2020, kedua kali pada tahun 2021 dan ketiga kali pada 2022,” ujarnya.

Baca juga: Paman Bejat Diringkus Polisi, Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri Dua Kali, Kini Meringkuk di Tahanan

Adapun untuk cucunya, masing-masing dirudapaksa sebanyak tiga kali.

Untuk cucu yang berusia 5 tahun dirudapaksa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022.

Sementara cucu yang berusia 6 tahun dirudapaksa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.

“Semua aksi pelaku ini berlangsung di rumahnya di Kecamatan Baguala,” kata Moyo Utomo.

Baca juga: FAKTA Ayah Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu, Pelaku Berdalih agar Korban Tak Kesakitan Saat Menikah

Pernah dipergoki istri

Fakta lain terungkap, aksi pelaku pernah dipergoki oleh istrinya sendiri,

Pelaku dipergoki sang istri saat sedang melancarkan aksi bejatnya itu terhadap putri pertamanya, LVH, di rumahnya.

“Ibunya (istri pelaku) pernah melihat sendiri, saat itu pelaku melakukan pada anaknya yang pertama," beber Moyo Utomo.

Saat dipergoki sang istri, pelaku langsung meminta ampun dan berjanji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved