Breaking News

Berita Banda Aceh

Sudah Dua Minggu, Lima Napi Anak yang Lari dari LPKA Banda Aceh Belum Ditemukan

Artinya, sudah genap dua minggu (14 hari) para andikpas itu kabur dari LPKA Banda Aceh.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Serambi Indonesia
Moch Muhidin (kiri) dan penggantinya, Wiwid Feryanto Rahadian (kanan), berpose di sela-sela acara lepas sambut Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh di aula kantor lembaga tersebut, Sabtu (4/12/2021) siang. 

Di LPKA Banda Aceh saat ini tercatat 28 orang andikpas di luar lima orang yang melarikan diri itu.

"Ada penambahan dua orang dan pengurangan satu orang karena bebas," ujarnya.
Rentang usia para andikpas itu yang termuda 16 tahun dan yang tertua 18 tahun.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, lima narapidana (napi) anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Kelas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima napi anak tersebut diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk shalat Subuh.

Petugas sontak terkejut saat melihat lima napi anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka.

Kelima andikpas yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat kasus pemerkosaan.

Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved