Wanita di Sumut Culik Bayi 9 Bulan, Alasan Pelaku Ingin Rujuk dengan Suaminya
Pelaku beralasan nekat membawa kabur bayi orang karena berusaha untuk rujuk dengan suaminya yang telah lama meninggalkan tersangka.
SERAMBINEWS.COM, KARO - Seorang wanita berinisial YBC alias Gadis nekat menculik bayi berusia 9 bulan.
Pelaku beralasan nekat membawa kabur bayi orang karena berusaha untuk rujuk dengan suaminya yang telah lama meninggalkan tersangka.
Pelaku mengaku suaminya meninggalkannya karena ia tak kunjung mendapatkan momongan.
Kini wanita berinisial YBC alias Gadis telah diamankan Kepolisian Resor Tanah Karo.
Gadis diduga melakukan penculikan terhadap bayi berinisial HA berusia 9 bulan, di Perbulan, Kabupaten Dairi,(13/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Waka Polres Tanah Karo KOMPOL ARON SIAHAAN, S.H, didampingi Kasi Humas IPTU M. SAHRIL dalam pers rilis, menjelaskan tersangka diamankan karena telah melakukan penculikan terhadap anak usia 9 bulan berinisial HA dengan alasan meminjam anak tersebut kepada orang tua kandungnya.
"Modusnya diawali seorang wanita yang berkeinginan punya anak," Kata Kasi Humas.
Dari hasil penyelidikan terungkap awalnya pada bulan Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di Terminal Kabanjahe Jl. Mariam Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, dimana pada saat itu Gadis menyerahkan uang sebesar 100 Ribu Rupiah kepada MVS selaku orang tua kandung bayi.
Uang yang diberikan pelaku untuk membeli susu anak tersebut.
Orang tua bayi itu merupakan tetangga pelaku.
Saat pergi membeli susu, HA di serahkan kepada si Gadis untuk digendong.
Namun saat MVS pergi membeli susu, pelaku langsung membawa lari HA menggunakan angkutan umum Sampri.
Dari penyelidikan diketahui Gadis beserta bayi tersebut berada di Dusun I Laembara Sibira Desa Parbuluan VI Kec. Parbuluan Kab. Dairi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh AKP J. M. Napitupulu langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap Gadis.
"Jadi sudah tiga bulan bayi tersebut tidak dikembalikan kepada orang tuanya, sehingga orang tua kandung bayi tersebut membuat laporan kepolisian di Polres Tanah Karo" Jelas Kasi.
Baca juga: Dikira Menculik Anak, Wanita Gangguan Jiwa Dihakimi Massa di Glumpang Baro, Pidie
Baca juga: Setelah 16 Tahun Pencarian Sejak Diculik Saat Bayi, Akhirnya Pasangan Orang Tua Ini Temukan Anaknya