Berita Aceh Tamiang
Jemput TKI Aceh Tamiang yang Kecelakaan Kerja di Malaysia, Ini Pesan Anggota DPRA Asrizal H Asnawi
Karena itu, jika bekerja secara ilegal di negara orang akan susah untuk meminta pertanggungjawaban jika mengalami suatu masalah di negara tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Asrizal H Asnawi meminta kepada masyarakat Aceh untuk melakukan persiapan matang, jika hendak bekerja di luar negeri, terutama di Malaysia.
SERAMBINEWS.COM, KUALA SIMPANG - Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi, menyampaikan pesan peringatan untuk warga Aceh usai menjempung langsung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
Asrizal H Asnawi meminta kepada masyarakat Aceh untuk melakukan persiapan matang, jika hendak bekerja di luar negeri, terutama di Malaysia.
Hal itu disampaikannya saat menjemput dan mengantarkan pulang Mauri (44), warga Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia, Senin (20/6/2022) sore.
“Kalau ingin bekerja di Malaysia, bekerjalah dengan lengkap dokumen,” pesan Asrizal.
Mauri diketahui bekerja di Malaysia secara illegal dan tidak memiliki dokumen resmi.

Baca juga: Mauri, TKI asal Aceh Tamiang yang Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia Pulang Kampung Besok Pagi
Asrizal mengatakan, selain Mauri ada seorang warga Kampung Blang Kandis lainnya menjadi korban kekerasan dan penyekapan oleh majikanya selama 8 tahun.
Ia adalah Lili Herawati, juga diketahui berangkat dan bekerja di Malaysia melalui sebuah agen yang tidak resmi.
“Artinya (harus) punya paspor, visa bekerja, dan berangkat dengan perusahaan (agen) yang resmi. Sehingga tidak bekerja secara ilegal,” imbuhnya.
Karena itu, jika bekerja secara ilegal di negara orang akan susah untuk meminta pertanggungjawaban jika mengalami suatu masalah di negara tersebut.
“Jika ilegal, kalau ada kejadian seperti ini kita tidak punya hak dan alasan untuk meminta pertanggungjawaban untuk membiayai pengobatan, uang ganti, atau santunan,” ujar Asrizal.
Baca juga: TKW Korban Penyiksaan belum Bisa Pulang, Pemkab Aceh Tamiang akan Antar Langsung Bantuan ke Malaysia
Asrizal menceritakan kondisi Mauri selama 3 tahun merantau di Malaysia hingga akhirnya harus terbaring di rumah sakit akibat kecelakaan kerja.
“Pak Mauri bekeja secara ilegal di Malaysia, yang akhirnya tidak ada biaya pengobatan dari asuransi terhadap kejadian tersebut,” katanya.
Karena itu, biaya sebagian pengobatan Mauri selama di rumah sakit ditanggung oleh majikan atau toke ditempatnya bekerja.
“Pak Mauri ini digaji dan sudah diambil haknya. Dia baru bekerja selama dua bulan di perusahaan itu,” ungkap Asrizal.