Selebriti

Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Dito Mahendra, Ini Kasus yang Diadukan

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

Editor: Nur Nihayati
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

SERAMBINEWS.COM - Artis Nikita MIrzani sedang berurusan dengan masalah hukum.

Mantan istri Dipo Latief ini diadukan ke pihak penegak hukum, ada apa?

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang, Banten atas kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (19/6/2022), Nikita membeberkan rencana dirinya melaporkan balik Dito.

"Niki mungkin ada niat untuk melaporkan balik?" tanya wartawan.

"Oh iya, hari Sabtu ini memang saya rencananya ingin ke divisi propam di Mabes Polri sekitar jam 12.00-13.00 lah ya," terang Nikita.

Baca juga: Ria Ricis Hamil 8 Bulan, Alami Anemia hingga Sakit Gula, Begini Penjelasan Dokter Kandungannya

Baca juga: Kalahkan Taruna, Mutiara Raya Melaju ke Perempat Final

Baca juga: Uni Emirat Arab Umumkan Tambahkan 1.489 Kasus Virus Corona, Belum Turun Sejak Sepekan Terakhir

Tak ingin menyebut secara personal, tetapi Nikita secara tak langsung akan melaporkan Dito.

"Semua yang terkait di Polres Serang, Banten, pokoknya semua yang terkait aja lah."

"Karena kalau kita ngikutin prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang Undang sepertinya kalau kasus yang sekarang terlalu ekspres gitu," tuturnya.

Ia pun menyinggung perihal surat penetapan tersangka atas nama dirinya yang beredar luas.

Di sisi lain, Nikita masih menerima surat sebagai saksi.

"Belum pernah dipanggil, kasusnya belum naik, masih sebagai saksi."

"Tiba-tiba sudah ada yang menyebarluaskan surat katanya tanggal 13 sebagai TSK padahal tanggal 15 sudah datang di Polres Serang, Banten."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved