Selebriti

Buntut Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar, 16 Orang Diperiksa, Polisi: Ini Masalah Keluarga

"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). 

"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik.

SERAMBINEWS.COM - Artis Tamara Bleszynski kembali berurusan dengan pihak penegak hukum terkait dugaan penipuan dihadapinya.

Kasus ini juga telah menyeret sejumlah orang diperiksa kepolisian.

Hingga kini, sudah 16 orang diperiksa terkait laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar.

Laporan dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar, itu terkait penggelapan aset berupa properti milik orangtuanya di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik. Sehingga baru dalam tahap-tahap pengumpulan dokumen melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan interview berupa dan klarifikasi," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Tamara Bleszynski Mengaku Tak Mau Masalah Harta Warisan yang Digelapkan Berimbas ke Anak

Baca juga: Ingat Tamara Bleszynski, Banting Setir dari Artis ke Kuliner, Begini Usahanya

Baca juga: Harta Warisan dari Sang Ayah Digelaplan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Tamara Bleszynski

Dalam laporannya disebutkan Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

"Kasusnya ini diawali kasus perdata. Untuk itu kita punya perubahan untuk melakukan penyelidikan pendalaman untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana yang mungkin muncul," katanya.

Polda Jabar dalam keterangannya mengatakan jika Tamara Bleszynski lapor polisi karena ada 3 orang yang diduga kuasai aset milik orangtuanya.

Identitas 3 orang yang kuasai aset orangtuanya pun bocor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada tiga nama yang dilaporkan oleh Tamara dalam laporannya.

"Benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Ibrahim Tompo.

Lantas siapa yang dilaporkan Tamara Bleszynski?

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo , tiga orang yang dilaporkan Tamara masih ada hubungan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved