Pelaku Dibakar Api Cemburu karena Korban Diduga Selingkuh, Motif Suami Bunuh Istri di Minahasa

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono mengatakan dugaan sementara, pelaku nekat menikam istrinya karena cemburu.

Editor: Nurul Hayati
Foto: iStock
Ilustrasi - Pembunuhan. Terungkap motif suami bunuh istri di Minahasa akibat pelaku dibakar api cemburu karena korban diduga selingkuh. 

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono mengatakan dugaan sementara, pelaku nekat menikam istrinya karena cemburu.

SERAMBINEWS.COM - Seorang suami membunuh istrinya terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kasus pembunuhan melibatkan pria inisial RB (33) sebagai pelakunya.

Sementara korban istri dari pelaku, FP (33).

Keduanya merupakan warga Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara.

Adapun motif kasus pembunuhan ini lantaran pelaku cemburu korban diduga berselingkuh.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Dr. Rudi Hartono membenarkan kasus ini.

Baca juga: Makam Seorang ASN di Simeulue Dibongkar untuk Diautopsi, Diduga Korban Pembunuhan

Ia mengatakan, RB sudah ditangkap dan terancam penjara seumur hidup.

"Pelaku terancam 15 tahun penjara, jika nanti ternyata masuk dalam pembunuhan berencana, hukumannya maksimal seumur hidup," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Kasus ini terjadi di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono mengatakan dugaan sementara, pelaku nekat menikam istrinya karena cemburu.

“Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain,"jelasnya.

Hartono menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut.

Baca juga: Suami Pasok Seorang Gadis ke Dalam Rumah, Istri yang Cemburu Menyewa 5 Pria untuk Lakukan Hal Ini

Kronologi kejadian

Diketahui kejadian pembunuhan ini berawal saat korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved