Wanita Ini Gugat pacarnya karena Tak Kunjung Dinikahi, Ternyata Keduanya Sudah Punya Anak
Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat heboh lantaran menggugat kekasihnya.
Editor:
Amirullah
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Wanita yang bernama Windy Ekaputri Datta (27) warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima itu menggugat pacarnya Carlos Daud Hendrik (28) ke Pengadilan Negeri Kupang. Wanita itu menggugat pacarnya yang beralamat di Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, karena ingkar janji menikahinya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KESAL Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Kupang Nekat Gugat Pacarnya Rp 1,4 M, Ternyata Sudah Ada Anak
Baca juga: Terjadi 2 Insiden Penerbangan - 6 Roda Pesawat Saudia Keluar Landasan, Mesin SpiceJet India Terbakar
Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Terkait Dana Investasi Batu Bara, UYM Diduga Kabur
Baca juga: Mengenal Nasida Ria, Grup Kasidah yang Konser di Jerman Terkenal Lewat Suasana di Kota Santri
Baca juga: Ricky Masuk Jebakan dan Elsa Tetap Dipelukan Nino, Ikatan Cinta Selasa 21 Juni 2022
Rekomendasi untuk Anda