Berita Jakarta

Zulkifli Hasan Minta Waktu Satu Bulan, Janji Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta waktu satu hingga dua bulan menyelesaikan masalah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng

Editor: bakri
Humas Kemendag
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kembali turun ke Pasar Koja Baru, Jakarta Utara di hari kedua ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan. 

Untuk kebijakan satu harga Rp 14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel.

Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran.

Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru; mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp 25 ribu per liter.

Pun begitu dengan minyak goreng curah.

Meski HET sudah ditetapkan Rp 14 ribu per kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 22 ribu per liter.

Bantah Ada Mafia

Praktik mafia minyak goreng awalnya diungkap oleh Muhammad Lutfi saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR sebagai Mendag pada Maret lalu.

Namun Zulhas membantah hal itu.

Ia mengklaim tak ada mafia yang bermain di balik masalah minyak goreng.

Menurutnya, kenaikan dan kelangkaan murni terjadi karena lonjakan harga di pasar internasional.

"Saya kira tidak mafia.

Ini kan ada kenaikan harga booming.

Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved