Berita Jakarta

Zulkifli Hasan Minta Waktu Satu Bulan, Janji Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta waktu satu hingga dua bulan menyelesaikan masalah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng

Editor: bakri
Humas Kemendag
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kembali turun ke Pasar Koja Baru, Jakarta Utara di hari kedua ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan. 

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta waktu satu hingga dua bulan menyelesaikan masalah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2022).

"Tadi saya menanyakan kepada Pak Menko Marinves dan tanya juga ke Pak Mendag yang baru, masih minta waktu dua minggu sampai satu bulan agar (harga minyak goreng curah) merata.

Saya kira secepatnya agar harga terjangkau oleh masyarakat bawah," ungkap Jokowi.

Sementara itu Zulhas kepada awak media mengklaim dirinya sudah mengetahui biang kerok yang menjadi penyebab kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng.

"Saya sudah tahu sebab-sebabnya, sudah kami perbaiki, sudah ada jalan keluarnya.

Sebulan, dua bulan beres insyaallah," ucapnya usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Senin (21/6/2022).

Harga minyak goreng diketahui melesat sejak Agustus 2021, dari yang awalnya hanya Rp 14 ribu per liter menjadi Rp 20 ribu.

Pemerintah kemudian mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng.

Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp 14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Segera Laksanakan Perintah Jokowi untuk Turunkan Harga Minyak Goreng

Baca juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, Miliki Harta Rp 32,8 Miliyar, Berikut Rinciannya

Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu.

Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga, yaitu; minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter.

Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi malah sebaliknya; muncul masalah baru.

Untuk kebijakan satu harga Rp 14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel.

Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran.

Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru; mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp 25 ribu per liter.

Pun begitu dengan minyak goreng curah.

Meski HET sudah ditetapkan Rp 14 ribu per kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 22 ribu per liter.

Bantah Ada Mafia

Praktik mafia minyak goreng awalnya diungkap oleh Muhammad Lutfi saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR sebagai Mendag pada Maret lalu.

Namun Zulhas membantah hal itu.

Ia mengklaim tak ada mafia yang bermain di balik masalah minyak goreng.

Menurutnya, kenaikan dan kelangkaan murni terjadi karena lonjakan harga di pasar internasional.

"Saya kira tidak mafia.

Ini kan ada kenaikan harga booming.

Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat.

Nah, ada keterlambatan kita antisipasi, kemudian dia mau dilonggarkan.

Lalu, kurang CPO-nya.

terlambat gitu," jelasnya.

Zulhas melanjutkan, kenaikan harga CPO ini di sisi lain merupakan berkah.

Namun, di dalam negeri kondisi ini menjadi masalah sehingga harus dicari solusinya.

Saat kembali ditanya wartawan soal ada atau tidak mafia minyak goreng, Zulhas tak memberi jawaban tegas.

Menurutnya, dalam perdagangan adalah hal biasa ketika ada pihak yang mendapat untung lebih.

"Ya perdagangan itu biasa.

Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak ya biasa itu," tambahnya. (tribun network/den/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved