Berita Banda Aceh
Demi Gaya Hidup, Wanita Cantik asal Aceh Besar Ini Nekat Mencuri Emas, Kini Pasrah Mendekam di Sel
Dimana uang dari hasil penjualan barang haram itu dipergunakan untuk membeli Hp, liburan, dan untuk kebutuhan sehari-hari wanita cantik tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Parahnya lagi, pelaku juga memberikan pada pacarnya satu Hp yang dibeli dari hasil kejahatan itu. Selain itu, uang haram itu digunakan untuk biaya liburan ke Takengon, Aceh Tengah disamping pelaku menggunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap wanita cantik berinisial LAA (27) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (20/7/2022) malam.
Wanita cantik tersebut dilaporkan mencuri emas milik Putri Damayanti, (21) warga Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh, di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (15/6/2022).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan alasan pencurian emas milik rekannya yang dilakukan pelaku LAA, karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi. Alasan ini mendominasi pengakuan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini, terutama berkaitan dengan kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Kompol Ryan, Rabu (22/6/2022).
Ia menjelaskan, emas yang dicuri pelaku LAA, berupa satu gelang emas seberat 3 mayam.
Lalu satu kalung emas seberat 3 mayam dan satu cincin emas seberat 2 mayam.
Baca juga: Viral, Wanita di Bandar Lampung Curi Emas dan Segepok Uang Saat Hajatan, Nyamar jadi Tamu Undangan
Total keseluruhan emas milik korban yang dicuri pelaku ada 8 mayam, terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah dijual kepada orang lain.
Dimana uang dari hasil penjualan barang haram itu dipergunakan untuk membeli Hp, liburan, dan untuk kebutuhan sehari-hari wanita cantik tersebut, ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Kompol M Ryan menceritakan kronologis kejadiannya.
Dimana pada saat korban baru pulang dari tempatnya bekerja.
Selanjutnya, korban menuju ke kamarnya dan membuka lemari tempat emas-emasnya tersebut disimpan.
Baca juga: Rampok Gondol Uang Rp 192 Juta di Abdya, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil saat Korban ke Toilet
Korban tersentak, saat melihat emas miliknya berharga yang disimpan di kotak dalam kemarinya itu telah raib.
Karena menduga kamar miliknya sudah digasak pencuri, korban pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," rinci Kasat Reskrim
Polisi yang mendapat laporan itu, langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh personel Inafis Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas mendapati bukti–bukti otentik, salah satunya sidik jari.
Setelah dilakukan pendalaman dan mencocokkan data, sehingga tertuju pada pelaku.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan mencari tahu keberadaan pelaku.
"Akhirnya pada Senin (20/6/2022) malam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar TKP pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya mencuri emas milik korban dan sudah menjualnya," ungkap Kompol Ryan.
Dari hasil penjualan hasil curian itu, pelaku LAA membelikan dua Hp jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri.
Parahnya lagi, pelaku juga memberikan pada pacarnya satu Hp yang dibeli dari hasil kejahatan itu.
Selain itu, uang haram itu digunakan untuk biaya liburan ke Takengon, Aceh Tengah disamping pelaku menggunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.
"Petugas sudah menyita barang bukti berupa, dua handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," papar Kompol Ryan.
Kini, pelaku LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh, demikian Kasat Reskrim, Kompol Ryan.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS-Perampok Bawa Kabur Rp 320 Juta Uang Dayah MUDI Samalanga, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil