Berita Banda Aceh

DPRK Desak Dishub Terapkan Parkir Nontunai

Komisi III DPRK Banda Aceh mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh agar segera menerapkan sistem parkir nontunai di wilayah Kota Banda Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi III DPRK, Teuku Arief Khalifah, saat meninjau kawasan parkir di area Pasar Aceh Baru, Senin (20/6/2022). 

BANDA ACEH - Komisi III DPRK Banda Aceh mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh agar segera menerapkan sistem parkir nontunai di wilayah Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III, Teuku Arief Khalifah, saat meninjau kawasan parkir di area Pasar Aceh Baru, Senin (20/6/2022).

Dewan meminta Dishub agar segera mempersiapkan berbagai kelengkapan sistem perparkiran, terutama alat pendukung sistem parkir yang berbasis elektronik tersebut.

“Sudah hampir setahun kami di Komisi III merampungkan Qanun Parkir Nontunai.

Jadi hari ini kita mendesak dinas terkait untuk menguji pelaksanaan sistem parkir tersebut dengan ruas Jalan Diponegoro sebagai pilot project sistem parkir nontunai,” kata Arief.

Menurutnya, sistem parkir nontunai ini juga harus diterapkan di area pusat-pusat bisnis lainnya di Kota Banda Aceh.

Parkir nontunai kata Arief perlu segera direalisasikan untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Dengan terealisasinya sistem parkir digital, selain memudahkan penghitungan juga akan mengurangi potensi kebocoran PAD.

“Kita juga meminta Dishub untuk mengkaji mekanisme yang memungkinkan petugas parkir mendapat gaji bulanan.

Baca juga: Bandel & Tidak Urus Surat Izin Parkir, Jukir Liar Digelandang ke Polresta, Terancam Diproses Hukum

Baca juga: Dishub Kota Banda Aceh Larang PKL Jualan di Area Parkir

Dengan begitu akan lebih menggaransi perekonomian para petugas parkir dibandingkan dengan sistem existing seperti sekarang.

Ini juga dapat diaplikasikan bersamaan dengan diterapkannya parkir nontunai di kawasan jalan Diponegoro ini,” ujarnya.

Arief juga meminta kepada Pemko Banda Aceh agar dapat memfasilitasi kebutuhan kelengkapan alat agar parkir nontunai ini dapat disegerakan pelaksanaan nya.

“Tentunya dishub harus didukung dengan alat dan sistem, oleh karena itu kami meminta kepada Pemko agar kesediaan alat ini menjadi Prioritas sehingga pada tahun ini sistem nontunai dapat kita jalankan dan tidak lagi di tunda-tunda” terang Politisi Gerindra ini.

Diterapkan tahun ini

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Wahyudi S.STP, menyampaikan bahwa Dishub akan menerapkan parkir nontunai di seluruh kawasan di Kota Banda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved