Berita Bener Meriah

DPRK Usulkan Putra Daerah Sebagai Pj Bupati Bener Meriah, Begini Reaksi Pemuda dan Mahasiswa

“Kami mengapresiasi DPRK Bener Meriah telah mengusul tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati dari putra daerah,” ujar Ketua HPBM Banda Aceh, Riga Wantona

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh, Riga Wantona saat berorasi kala unjuk rasa, beberapa waktu lalu. Riga memberi apresiasi keputusan DPRK yang mengusulkan putra daerah sebagai Pj Bupati Bener Meriah. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - DPRK Bener Meriah telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usulan dari DPRK Bener Meriah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh.

“Kami mengapresiasi DPRK Bener Meriah telah mengusul tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati dari putra daerah,” ujar Ketua HPBM Banda Aceh, Riga Wantona kepada Serambinews.com, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, keputusan yang diambil oleh DPRK Bener Meriah dengan mengutamakan putra daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bener Meriah sudah tepat.

“Keputusan DPRK Bener Meriah dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain yang mengutamakan dari internal sendiri, bukan dari luar daerah,” ucapnya.

Jelas Riga, perlu diketahui ketika Pj Bupati nantinya diisi oleh putra daerah, sudah barang tentu mereka paham, dan mengetahui situasi, serta kondisi di daerahnya.

Baca juga: Ramung Institute Dukung DPRK Bener Meriah, Tutup Calon Pj Bupati Dari Luar Daerah

“Ketakutan kita jika bukan putra daerah yang menjadi Pj Bupati, besar kemungkinan akan terjadi konflik di pemerintahan maupun di masyarakat setempat,” ungkap Riga. 

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com dari berbagai sumber, tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati yang diusul ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi, Asisten II, drh Sofyan, dan Asisten III, Armansyah, SE, MSi.

“Sekali lagi, soal nama yang diusulkan DPRK sudah sangat tepat, yang dikirim kepada Mendagri melalui surat Nomor: 131.11/3333 SJ tanggal 13 Juni 2022,” tutup Riga.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved