Sabtu, 2 Mei 2026

Perampokan Uang Dayah

Dua Pelaku Perampokan Uang Rp 320 Juta Milik Dayah MUDI Terlihat Samar-Samar Melalui CCTV

Dalam rekaman CCTV samar-samar terlihat dua orang mengendarai sepeda motor menggunakan masker memecahkan kaca mobil dan merampok uang tersebut.

Tayang:
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bireuen bersama anggotanya, Rabu (22/06/2022) sedang melihat kaca mobil Toyota Innova yang dipecahkan perampok dan menggasak uang operasional dayah MUDI di Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pelaku perampokan uang sebesar Rp 320 juta milik Dayah MUDI Samalanga, Kabupaten Bireuen, terekam kamera tersembunyi (CCTV).

Seperti diberitakan, uang operasional milik Dayah MUDI Samalanga yang baru diambil dari BSI Samalanga, dirampok orang dengan memecahkan kaca mobil saat parkir di depan Meunasah Kulah Batee, Bandar Bireuen, Kota Juang, Bireuen, Rabu (22/06/2022).

Diinformasikan, pelaku terlihat samar-sama melalui CCTV Meunasah Kulah Batee.

Baca juga: Rampok Gondol Uang Rp 192 Juta di Abdya, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil saat Korban ke Toilet

Tgk Nainunis MA, unsur pimpinan dayah MUDI yang mendampingi Supriadi Sos (korban) kepada Serambinews.com mengatakan, saat mengetahui kaca mobil sudah pecah dan uang Rp 320 juta sudah tidak ada lagi, ia segera menghubungi salah seorang anggota Polsek Samalanga, kemudian diteruskan ke Polsek Kota Juang dan Polres Bireuen.

Selain itu katanya, di meunasah Kulah Batee terdapat CCTV.

Dari rekaman CCTV tersebut sempat diperlihatkan rekaman tersebut, dalam rekaman yang samar-samar terlihat dua orang mengendarai sepeda motor menggunakan masker.

Keduanya berhenti tidak begitu jauh dari mobil dan turun dari sepeda motor dan beraksi memecahkan kaca mobil.

“Wajahnya tidak begitu kelihatan mungkin pelaku sudah menduga ada CCTV sehingga wajahnya tidak mengarah ke CCTV,” ujarnya.

Amatan Serambinews.com, sejumlah anggota Polres Bireuen berada di kawasan tersebut, selain meminta keterangan sejumlah saksi juga memintai keterangan singkat dari Tgk Nainunis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Serambinews.com belum memperoleh keterangan resmi dari Satreskrim Polres Bireuen, kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam BL 1258 ZP sudah dibawa ke Polres Bireuen, begitu juga korban bersama TgkNainunis ikut ke Polres Bireuen untuk memberikan keterangan lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang sebesar Rp 320 juta yang merupakan dana operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang baru saja diambil dari BSI Samalanga, Bireuen dirampok di Bireuen sekitar pukul 10.45 WIB, Rabu (22/06/2022).

Perampokan terjadi, setelah pelaku memecahkan kaca mobil Kijang Innova milik Dayah MUDI.

Informasi diperoleh Serambinews.com, uang sebesar Rp 320  juta diambil dari BSI Samalanga, Bireuen oleh Supriadi S Sos selaku bendahara MUDI menggunakan Toyota Kijang warna hitam.

Setelah itu, korban karena buru-buru pergi ke Bireuen hendak ke Grapari  tidak sempat singgah lagi ke dayah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved