Kurir Shopee Dipukul saat Kirim Barang, YLKI Saran Sistem COD Dihapus, Begini Alasannya
Sistem COD atau bayar di tempat disarankan dihapus, usai kejadian kurir Shopee dipukul saat kirim barang.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
"Pelaku ini bukan yang memesan barang, pelaku ini teman si pemesan," kata Galuh saat dihubungi, Minggu (19/6/2022) pagi.
Baca juga: Istri Banting Tulang Kerja Jadi Kurir, Kaget Pergoki Suami Selingkuh, Nyaris Pecahkan Kaca Mobil
Kronologi Kejadian
Galuh menceritakan kejadian itu berawal saat korban hendak mengantarkan pesanan ke rumah si pemesan.
Saat pesanan diantarkan pertama kali, pemesan tidak ada di rumah.
Kemudian korban menghubungi lagi, tetapi kembali gagal mengirim barang.
Saat itu, sambung Galuh, pemesan sempat meminta agar barang yang dipesannya diantarkan besok.
Namun, korban mengatakan, jika barang tidak dibayar maka akan diretur ke toko.
Galuh mengatakan dalam sistem COD, bila barang sudah tiga kali diantar tapi gagal, maka harus diretur ke toko.
Namun akhirnya pemesan dan korban sepakat bertemu di depan RS Muhammadiyah Metro.
Saat itu, pemesan bersama pelaku yang merupakan rekannya, menunggu kurir Shopee di depan RS Muhammadiyah Metro.
Galuh mengatakan, saat kejadian, barang sebenarnya sudah dibayar oleh pemesan sebesar Rp 95.000.
Namun, tiba-tiba pelaku naik pitam lalu memukuli korban.
"Pelaku usia sekitar 20 tahun," ungkapnya.
Sejarah Sistem COD Shopee di Indonesia
Sistem COD atau bayar di tempat melalui toko online Shopee pertama kali diperkenalkan pada akhir 2018 lalu.