Mantan Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Pantauan Tribunnewscom, Muhammad Lutfi tampak datang sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam.
Tampak dia juga ditemani sejumlah kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini.
Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.
Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.
Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.
Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.
Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.
Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Dibolehkan Maksimal 10 Liter Per Hari Per KTP
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulhas Minta Waktu Satu Bulan untuk Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.
Eks Mendag Lutfi direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Supardi menuturkan bahwa Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).
Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Baca juga: Joan Mir Berdalih Salah Pilih Ban saat MotoGP Jerman 2022 hingga Membawa Petaka di Sachsenring
Baca juga: Dua Peserta Aceh Utara Cabang Tafsir ke Final MTQ Aceh ke-35
Baca juga: Anak Elon Musk, Xavier Alexander Musk Pilih Jadi Transgender, Berikut Profilnya
Tribunnews.com: BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng