Breaking News

Mantan Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).

Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Pantauan Tribunnewscom, Muhammad Lutfi tampak datang sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam.

Tampak dia juga ditemani sejumlah kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini.

Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.

Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.

Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.

Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.

 

Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.

Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Dibolehkan Maksimal 10 Liter Per Hari Per KTP

Baca juga: Menteri Perdagangan Zulhas Minta Waktu Satu Bulan untuk Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.

Eks Mendag Lutfi direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).

"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Supardi menuturkan bahwa Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).

Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.

Baca juga: Joan Mir Berdalih Salah Pilih Ban saat MotoGP Jerman 2022 hingga Membawa Petaka di Sachsenring

Baca juga: Dua Peserta Aceh Utara Cabang Tafsir ke Final MTQ Aceh ke-35

Baca juga: Anak Elon Musk, Xavier Alexander Musk Pilih Jadi Transgender, Berikut Profilnya

Tribunnews.com: BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved