Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Dibolehkan Maksimal 10 Liter Per Hari Per KTP
"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (goreng curah) sampai 10 liter. Mulai hari ini," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk memenuhi target tersebut, Kemendag bersama stakeholder lainnya akan menambah titik lokasi penjualan minyak goreng curah sesuai HET tersebut.
Tercatat, saat ini sudah ada 13.968 lokasi penjualan yang tersebar di wilayah Indonesia.
Selain itu, pria yang akarab disapa Zulhas ini menambahkan, volume maksimal pembelian minyak goreng yang seharinya 10 liter per orang per hari.
Padahal sebelumnya masyarakat hanya boleh membeli minyak goreng curah maksimal 2 liter per orang per hari.
"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (goreng curah) sampai 10 liter. Mulai hari ini," kata Zulhas.
Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil agar membantu masyarakat khususnya UMKM tidak tersendat akan kebutuhan minyak goreng curah untuk dagangannya.
"Kan ada yang kayak di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar. Makanya dibolehkan, jadi kalau penjual gorengan enggak perlu datang tiap hari karena sudah enggak dibatasi," kata Zulhas.
"Masyarakat umum juga bisa beli 10 liter. Kalau beli 10 liter kan jadi stoknya aman bisa sampai berapa hari yah enggak masalah," pungkasnya.
Baca juga: Anak Elon Musk, Xavier Alexander Musk Pilih Jadi Transgender, Berikut Profilnya
Baca juga: Kek Carnawi, Kapal Ikan Taiwan sampai Nelayan Ditangkap - LIVE UPDATE ACEH RABU (22/6/2022)
Baca juga: Duda Pekerja Kafe Nekat Rudapaksa Teman Wanitanya, Modus Pura-pura Curhat soal Mantan Istri
Kompas.com: Mendag Zulhas Bolehkan Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Liter Per Hari Per KTP