Internasional

Pesawat Saudia Airlines Tawarkan Jamaah Haji, Layanan Ambil Barang di Hotel Kirim ke Bandara

Maskapai penerbangan Arab Saudi Saudia Airlines menawarkan layanan baru untuk jamaah haji 2022.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Pesawat Arab Saudi, Saudia Airlines 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Maskapai penerbangan Arab Saudi Saudia Airlines menawarkan layanan baru untuk jamaah haji 2022.

Maskapai menawarkan mengambil barang dari hotel atau akomodasi lain mereka di Mekkah dan Madinah 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, mengirimkannya ke pusat bagasi bandara yang benar sebelum mereka tiba.

hal itu memungkinkan penumpang untuk bepergian dengan mudah tanpa khawatir membawa barang bawaan mereka setelah beribadah haji.

Maskapai juga mengeluarkan boarding pass dan label bagasi jamaah haji untuk menghilangkan penundaan saat check-in.

Layanan tersebut merupakan bagian dari inisiatif baru dari Saudia untuk memastikan kelancaran pengaturan perjalanan jamaah haji.

Baca juga: Tim Lapangan Haji Arab Saudi Siap Layani Jamaah Haji, Mampu Kuasai 13 Bahasa, Termasuk Indonesia

Khususnya, untuk membatasi kepadatan dan menunggu lama di bandara selama prosedur bagasi dan check-in.

Pelanggan yang ingin memanfaatkan penawaran gratis ini dapat menggunakan WhatsApp dan email untuk melakukannya.

Jamaah dari Mekkah harus berkoordinasi dengan grup perjalanan melalui email di hajjm1@jed-sa.com dan melalui layanan WhatsApp di +966515223812.

Jamaah dari Madinah dapat menghubungi Saudia melalui hajjS1@jed-sa.com dan melalui WhatsApp di +966515223813 untuk mengambil bagasi mereka.

Saudia juga telah meluncurkan kampanye kesadaran untuk membantu jamaah melalui peraturan bea cukai dan maskapai penerbangan saat bepergian pulang.

Dimana, akan memberikan informasi prosedur klaim dan pengiriman bagasi melalui tanda-tanda yang dipasang di 20 bandara internasional dan domestik.

Baca juga: Mursil Ingatkan Calon Jamaah Haji tidak Utamakan Belanja

Termasuk hotel, tempat perkemahan, dan tempat suci di Mekkah dan Madinah.

Tanda-tanda tersebut menampilkan gambar dan informasi dalam enam bahasa yang berbeda.

Peraturan tersebut berkaitan dengan barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam bagasi jinjing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved