Breaking News

Malaysia Klaim Kepri

Sejarah Lengkap Kepulauan Riau yang Diklaim Milik Malaysia oleh Mantan PM Mahathir Mohamad

Mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad klaim Kepulaun Riau bagian dari Tanah Melayau. Lantas bagaimana sejarah lengkap Kepulauan Riau?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Peta Kemdikbud
Peta Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Sejarah Lengkap Kepulauan Riau yang Diklaim Milik Malaysia oleh Mantan PM Mahathir Mohamad 

Sejarah Lengkap Kepulauan Riau yang Diklaim Milik Malaysia oleh Mantan PM Mahathir Mohamad

SERAMBINEWS.COM – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Provinsi Kepulauan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu Malaysia.

Tak hanya Kepulauan Riau, Mahathir juga meminta Malaysia merebut kembali Singapura.

Hal itu diucapkan Mahathir dalam acara Aku Melayu: Survival Bermula bertajuk Melayu dan Kelangsungan Hidup Bangsa, Minggu (19/6/2022).

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita,”

“tetapi kita juga harus menuntut Singapura dan kepulauan Riau dikembalikan ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” katanya.

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad meminta Malaysia merebut kembali Singapura dan Kepulauan Riau.
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad meminta Malaysia merebut kembali Singapura dan Kepulauan Riau. (KOLASE SERAMBINEWS.COM/IG Mahathir Mohamad)

Baca juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, Pengamat: Sudah Tidak Relevan

Mahathir menambahkan, sejarah membuktikan bahwa Malaya membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan hingga Kepulauan Riau.

“Tapi hari ini, kita hanya tinggal di semenanjung. Saya ingin tahu apakah kami akan terus memiliki semenanjung ini,” kata dia.

“Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah jazirah juga dimiliki oleh pihak lain,” kata Mahathir.

Menanggapi hal tersebut, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, provinsi Kepualaun Riau merupakan bagian dari Republik Indonesia.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari.

Lantas bagaimana sejarah lengkap Kepulauan Riau? Benarkan bagian dari Malaysia?

Baca juga: Mahathir Minta Malaysia Rebut Kembali Singapura dan Kepulauan Riau, Klaim Sebagai Tanah Melayu

Tentang Kepulauan Riau

Terbentang dari Selat Malaka hingga ke Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau termasuk wilayah strategis karena berbatasan dengan Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja.

Daerah ini juga kaya akan potensi sumber daya alam di bidang minyak dan gas, serta maritim.

Sejarah

Dikutip dari Kompas Pedia, Daerah yang mendapat julukan "Bumi Segantang Lada" ini terentang sejak masa prasejarah.

Salah satu buktinya adalah penemuan Kjokkenmoddinger (sampar dapur atau tumpukan kerang) peninggalan zaman Mesolitikum, di Desa Kawal, bagian timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Temuan lainnya adalah artefak berupa batu pemecah dan sendok (spatula) atau pencungkil terbuat dari tulang iga rusa purba.

Di wilayah perairan Kepulauan Riau juga ditemukan arca kecil, gelang dari perunggu, manik manik, dan arca batu.

Arkeolog memperkirakan sekitar 6.000 orang mendiami Kepulauan Riau.

Pada masa itu, orang-orang Bugis diperkirakan pernah berdagang dan sebagian besar menetap di Kepulauan Riau.

Mereka membangun rumah bertonggak (rumah panggung). Nenek moyang hidup berkelompok dengan mengumpulkan bahan makanan berupa kerang dan siput laut.

Baca juga: Kantor Staf Presiden RI Respons Pernyataan Bahaya Mahathir: Kepulauan Riau Entitas Indonesia

Pada masa kerajaan abad ke-18, Kepulauan Riau dikuasai oleh kerajaan-kerajaan Melayu yang berpusat di Pulau Bintan.

Dimulai dari kerajaan Malaka yang kemudian kejayaannya direbut oleh Kerajaan Johor.

Kemudian, Sultan Abdul Jalil berhasil merebut Kerajaan Johor pada tahun 1718.

Kekuasaannya hanya berlangsung sementara, hingga akhirnya pada 1723 Sultan Abdul Jalil membangun kerajaannya sendiri yang bernama Siak Sri Inderapura.

Kerajaan-kerajaan Melayu juga berkontribusi dalam penyebaran bahasa Melayu di Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Bahasa Melayu sudah digunakan sehari-hari baik untuk kegiatan informal.

Kerajaan Johor akhirnya digantikan oleh Kerajaan Lingga.

Ketika itu, Kerajaan Lingga cukup maju karena mamiliki pelabuhan yang terhubung dengan Selat Malaka sehingga ramai didatangi pedagang dari Barat dan Timur.

Zaman kerajaan juga dikenal dengan keberadaan suku Laut, yakni suku asli Kepulauan Riau yang tinggal di atas laut dengan sampan dan rumah panggung.

Suku Laut kala itu membantu suku Melayu dalam melawan penjajah yang berusaha menguasai tanah Melayu ketika itu.

Ketika Kerajaan Melayu jatuh ke tangan Kerajaan Riau Lingga di Kepulauan Riau, bahasa Melayu memiliki pola perkembangannya sendiri sehingga memiliki corak bahasa yang sedikit berbeda daripada yang terdapat di Semenanjung Melayu.

Agama Budha diperkirakan masuk ke Kepulauan Riau melalui perdagangan India dan Tiongkok.

 Bukti sejarah itu tampak dari ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Budha.

Sedangkan, agama Islam menyebar di Kepulauan Riau seiring berdirinya Kesultanan Riau-Lingga.

Agama Islam diperkirakan menyebar melalui perdagangan di Gujarat, India, dan Arab.

Pada 31 Agustus 1818, Kesultanan Siak Sri Inderapura membuat perjanjian dengan Inggris yang menyatakan wilayah Johor resmi berada di bawah pemerintahan Inggris.

Kemudian pada tahun 1822, Belanda menekan Siak untuk menyerahkan Kepulauan Riau kepada Belanda.

Sekitar tahun 1824, Kepulauan Riau jatuh ke tangan Belanda.

Namun, hal tersebut cepat diketahui Inggris.

Hingga akhirnya pada tahun yang sama, Inggris dan Belanda membuat traktat London yang membagi bekas wilayah Kesultanan Johor atas dua bagian.

Wilayah Kesultanan Johor menjadi wilayah kekuasaan Inggris, sedangkan wilayah kesultanan Lingga menjadi wilayah kekuasaan Belanda.

Belanda mengambil alih perkebunan dan melakukan tanam paksa.

Belanda juga mengambil alih pelabuhan milik Kepulauan Riau dengan membuat perjanjian Kapal Utrecht pada bulan Agustus 1784.

Perjanjian tersebut mengatakan pelabuhan milik Kepulauan Riau menjadi milik Belanda

Belanda mempersempit wilayah kedaulatan Siak dengan mendirikan Karesidenan Riau (Residentie Riouw) di bawah pemerintahan Hindia Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang.

Pada Juli 1873, Siak menyerah atas Belanda dan menandatangani perjanjian yang isinya menyerahkan seluruh daerah kekuasaan Siak ke tangan Belanda.

Belanda juga mengambil alih kesultanan Indragiri secara perlahan, namun baru benar-benar dikuasai pada tahun 1938.

Penguasaan Belanda atas Siak kelak menjadi awal pecahnya Perang Aceh.

Pada masa awal pendudukan Jepang di Kepulauan Riau, pemerintahan dipimpin oleh G Yagi, seorang bekas tentara corps d'elite tentara kantung Jepang yang anti China.

Dalam pemerintahannya, G Yagi melakukan propaganda militer.

Yagi juga membentuk tentara pembela tanah air pada November 1942 dan memberikan peralatan senjata serta tugas yang setara dengan tentara asli Jepang.

Pada awal tahun 1946, Gyu Tai (pasukan pengawal pulau-pulau) telah membentuk batalion dengan jumlah anggota sekitar 600 orang.

Gyu Tai dan Gyu Gun menjalin hubungan yang cukup erat. Terbukti dengan aksinya menjatuhkan daerah-daerah di Kepulauan Riau yang diduduki Belanda.

Setelah Jepang kalah dalam peperangan dan Indonesia menyatakan kemerdekaannya tahun 1945, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatera sehingga membentuk Provinsi Riau.

Dulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang sendiri bernama uang Kepulauan Riau (KR).

Penerbitan dan pemberlakuan mata uang khusus itu berlangsung hampir tiga tahun sejak awal 1960.

Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.

Setelah lama bergabung dengan Provinsi Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).

Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.

Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 yang disahkan pada 25 Oktober 2002.

Provinsi Kepulauan Riau kemudian terdaftar sebagai provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT LAINNYA  

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved