Berita Bireuen
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Bupati Muzakkar A Gani
Rapat paripurna ini mengumumkan usul pemberhentian Bupati Bireuen sisa masa jabatan 2017-2022.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen, Kamis (23/06/2022) menggelar rapat paripurna terkait masa jabatan Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH M Si yang akan berakhir pada 10 Agustus 2022.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Bireuen, para anggota DPRK, para pejabat, camat dan undangan lainnya berlangsung di ruang sidang DPRK Bireuen.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos antara lain mengatakan, Rapat Paripurna mengumumkan usul pemberhentian Bupati Bireuen sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengumuman perubahan personil fraksi-fraksi dan ala kelengkapan DPRK Bireuen.
Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen masa jabatan 2017-2022 adalah H Saifannur S Sos dan Dr H Muzakkar A Gani SH MSI, waktu itu dilantik oleh Gubernur Aceh, irwandi Yusuf pada 10 Agustus 2017 lalu.
Dalam perjalanan waktu, dalam masa jabatan, H Saifannur meninggal dunia pada 19 Januari 2019 sehingga sisa jabatan dilanjutkan Dr H Muzakkar A Gani SH MSI sebagaimana keputusan Mendagri.
Berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan melalui rapat paripurna, lembaga DPRK Bireuen mengumumkan usul pemberhentian Bupati Bireuen sisa jabatan 2017-2022. Sidang paripurna pengusulan pemberhentian Muzakkar dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Kemendagri tentang usul pemberhentian Kepala Daerah yang berakhir masa jabatan
pada 2022.
Ditambahkan, Kemendagri meminta DPRK untuk mengusulkan pemberhentian Bupati melalui Mendagri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Usul pemberhentian tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan bupati dan/atau wakil bupati.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi dalam pertemuan tersebut antara lain menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada unsur penyelenggara pemerintahan, DPRK Bireuen, Forkopimda, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimcam atas segala sinergi, kemitraan dan kerjasama yang terjalin dalam lima tahun ini.
“Kami mohon maaf jika masih terdapat program dan kegiatan yang belum sempat terealisasi dengan sempurna, dan saya pribadi berharap mari kita terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini," harapnya.(*)
Baca juga: DPRK Aceh Jaya Usul Tiga Nama Calon Pj Bupati, Ini Nama-namanya
