Berita Aceh Tenggara
Ibu Rumah Tangga di Agara Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan 14 Bungkus Sabu dalam Dompet
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara mengamankan seorang tersangka karena memiliki sebanyak 14 paket sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Peredaran narkoba jenis sabu marak di Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara mengamankan seorang tersangka karena memiliki sebanyak 14 paket sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Sabrianda, SH, MH kepada Serambinews.com, mengatakan, 14 paket sabu siap edar seberat 1 gram itu diamankan dari tangan tersangka berinisial PRI (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Amaliah.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Sabrianda, tersangka PRI ditangkap dengan barang bukti 14 bungkus kecil sabu yang tersimpan dalam dompetnya.
Baca juga: Polres Agara Tangani 38 Perkara Narkoba Selama 6 Bulan, 35 Kasus Sabu & 3 Ganja
Usai diringkus, selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)