Video
IRT Gelapkan Mobil Dewan, Curi Emas sampai PMK - LIVE UPDATE ACEH Kamis (23/6/2022)
Live Update Aceh merupakan update-update berita di Aceh, tayang setiap hari pukul 10.00 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Live Update Aceh hari ini Kamis (23/6/2022) ada empat berita utama, berita tersebut yang sedang hangat dan terkini di Aceh.
Live Update Aceh merupakan update-update berita di Aceh, tayang setiap hari pukul 10.00 WIB.
Dilaporkan langsung oleh wartawan daerah dan dipandu oleh presenter di Studio Serambi on TV.
Berikut kami rangkum, lima berita yang diulas dalam Live Update Aceh hari ini Kamis (23/6/2022).
Berita Pertama
Judul : IBU RUMAH TANGGA GELAPKAN INNOVA REBORN MILIK DEWAN PIDIE KINI DITAHAN POLISI
Reporter : Muhammad Nazar - Pidie
Seorang ibu rumah tangga berinisial YT (38) warga Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie ditangkap personel Satreskrim Polres Pidie, Selasa (21/6/2022) sekira pukul 16.18 WIB, di warung kopi di Keunire.
Ibu muda itu ditangkap polisi, diduga melakukan penggelapan terhadap satu unit mobil jenis Toyota Kijang Innova, warna hitam BL 1918 AD.
Belakangan diketahui, Toyota Reborn itu milik Muhammad SPdI milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie.
"Betul polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan YT, warga Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli," kata Kapolres Pidie AKBP Padli,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE SH MH, kepada Serambinews.com, Rabu (22/6/2022).
Berita Kedua
Judul : CURI EMAS 8 MAYAM, WANITA INI BELI IPHONE XR UNTUK PACAR DAN LIBURAN
Reporter : Misran Asri - Aceh Besar
LAA (27) seorang wanita cantik, warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya wanita cantik tersebut dilaporkan mencuri 8 mayam emas milik Putri Damayanti (21) warga Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu (15/6/2022) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.
Pelaku akhirnya ditangkap di sekitar lokasi pencurian oleh personel Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, setelah korban membuat Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.