Berita Bener Meriah
Lima Kab/Kota Melaju ke Final KTIQ pada MTQ ke-35 di Bener Meriah
Lima kabupaten/kota melaju ke final cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran (KTIQ) pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Provinsi Aceh
REDELONG - Lima kabupaten/kota melaju ke final cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran (KTIQ) pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Provinsi Aceh, di Kabupaten Bener Meriah, Rabu (22/6/2022).
Yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Selatan, Bener Meriah, dan Kota Subulussalam.
Ketua Majelis Hakim, Dr Husna Amin MHum kepada Serambi, Rabu (22/6/2022) mengatakan, para kafilah cabang KTIQ putra/putri yang telah lolos ke babak final ada sebanyak enam kafilah.
Dimana enam kafilah itu di antaranya, Aceh Besar dua kafilah, putra dan putri, Pidie kafilah putri, Aceh Selatan kafilah putra, Subulussalam kafilah putra, dan Bener Meriah kafilah putri.
“Ini lah enam kafilah dari lima kabupaten/kota yang telah lolos ke babak final,” ujar Dr Husna Menurutnya, untuk cabang KTIQ, para kafilah dituntut memilih judul dalam tulisannya harus relevan dengan tema yang telah ditentukan.
Dalam penilaian cabang KTIQ, sebut Husna, ada tiga bidang, yang mana masing-masing bidang memiliki dewan hakim dua orang.
“Pertama yang kita nilai adalah bobot materinya, kedua aspek bahasa, dan ketiga logika berpikir,” jelas Husna Amin.
Sedangkan penilaian dalam babak final, para kafilah yang lolos ke final ini tidak lagi menulis, mereka hanya melakukan presentasi substansi dari tulisan yang ditulis pada babak semifinal.
“Yang kita nilai di final nanti yaitu kualitas para kafilah melakukan presentasi, kualitas jawaban, dan etika,” ungkapnya.
Baca juga: MTQ Aceh ke 35 di Bener Meriah juga Jadi Geliat Penggerak Perekonomian, Ramai Pasar Dadakan
Baca juga: Ini Nama-nama dan Cabang yang Masuk Final Peserta MTQ Asal Pidie di Bener Meriah
Kualitas presentasi tidak hanya diukur pada kemampuan peserta menyampaikan power point yang dibuat.
Tetapi juga substansi yang harus disampaikan, apa masalahnya, apa tujuan, metode, dan hasil.
Tentu, penilaiannya pada eksplorasi kandungan ayat Alquran, karena cabang KTIQ berbeda dengan karya-karya yang lain.
“Spesifiknya adalah mengambil hikmah sejati dalam Alquran sebagai jawaban bagi persoalan yang diangkat oleh peserta,” ucapnya.
Sedangkan kualitas jawaban, terang dia, masing-masing dewan hakim nantinya akan memberikan pertanyaan, dan respons jawaban dari peserta menjadi salah satu unsur penilaian.
Husna Amin menyebutkan, babak final cabang KTIQ direncanakan akan berlangsung Kamis (23/6/2022), pukul 09.00 WIB.
Diketahui, majelis hakim dalam cabang KTIQ tersebut, di antaranya, Dr Husna Amin MHum (ketua), dan anggota masing-masing Prof Dr T Zulfikar MEd, Hasan Basri M Nur, Dr Nazaruddin Abdullah MA, Dr Hasan Basri Ahmad MA, Umma Abidin MPd.I, dan Sukriyadi MK SE MSi. (bud)
Baca juga: Sejumlah Peserta Aceh Besar Lolos ke Final MTQ Ke-35 Aceh, Bupati Doakan Bisa Pertahankan Juara Umum
Baca juga: Dua Peserta Aceh Utara Cabang Tafsir ke Final MTQ Aceh ke-35