Viral Kakek 90 Tahun Nikahi Kakak Mantan Istri, Dulu Saudara Ipar Kini Jadi Suami Istri,Ini Sosoknya

Lantas siapa sosok Haji Paduai, kakek 90 tahun yang menikah dengan Kakak kandung dari mantan istri tersebut?

Editor: Amirullah
Kolase foto tangkapan layar video akun Facebook Fatmalha Fatta
Haji Paduai menikahi Sintia, kakak dari mantan istrinya yang bernama Sinta 

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Haji Paduai (90) dan Sintia (28) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.

Mereka menikah dengan usia yang terpaut sangat jauh.

Sosok Haji Paduai kakek tajir berusia 90 tahun yang menikahi kakak kandung dari mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Paduai mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Sultra.

Pernikahan viral kakak dengan mantan suami adik kandungnya bernama Sinta (25) itu sebelumnya berlangsung Selasa (14/06/2022) lalu.

Lantas siapa sosok Haji Paduai, kakek 90 tahun yang menikah dengan Kakak kandung dari mantan istri tersebut?

Sosok kakek tajir itu diungkap Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (19/06/2022).

 

Potret pernikahan Haji Paduai dengan Sintia di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ()
Potret pernikahan Haji Paduai dengan Sintia di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ()


Paduai disebutkan merupakan warga yang berdomisili di Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.

“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam melalui telepon seluler (ponsel).

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Tanah yang dimiliki Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.

Dia merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.

“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arkam menjelaskan sosok Haji Paduai.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved