Berita Aceh Timur
DPRK Usul Tiga Calon Pj Bupati Aceh Timur
Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur ini kita usulkan berdasarkan hasil musyawarah rapat pimpinan Fraksi, dan Ketua Komisi di dewan
IDI - DPRK Aceh Timur resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur kepada Mendagri.
Ketiganya Ir Mahyuddin (Sekda Aceh Timur saat ini), Dr Mahyuzar MSi (Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat), dan Zubir SE MM, Sekretaris DPRK Aceh Timur.
Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri kepada Serambi, Rabu (22/6/2022) sore, membenarkan tiga nama itu.
"Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur ini kita usulkan berdasarkan hasil musyawarah rapat pimpinan Fraksi, dan Ketua Komisi di dewan pada Selasa (21/6/2022)," ungkap Fattah Fikri.
Pengusulan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur itu, jelas Fattah Fikri, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.11/3338/SJ tanggal 13 Juni 2022 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Timur.
Dalam surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Timur, menyebutkan, bupati akan berakhir masa jabatannya pada 13 Juli 2022 mendatang, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Timur sesuai dengan Peraturan perundang undangan.
Berkenaan hal itu, dewan melalui Ketua DPRK Aceh Timur dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Pj Bupati yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkannya.
Surat usulan tiga nama calon Pjt Bupati Aceh Timur hasil musyawarah di internal DPRK Aceh Timur itu tertuang dalam surat Nomor 131/902 yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, dan Wakil Ketua, Muhammad Nur SPdI MH, dan Muhammad Adam SSosI.
"Semoga tiga nama yang kita usulkan ini bisa menjadi pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj Bupati Aceh Timur.
Baca juga: DPRK Usul Tiga Nama Pj Bupati Pidie ke Mendagri, Berikut Calonnya
Baca juga: DPRK Usulkan Putra Daerah Sebagai Pj Bupati Bener Meriah, Begini Reaksi Pemuda dan Mahasiswa
Dan siapapun nanti yang ditetapkan kita siap menerimanya," ungkap Fattah Fikri.
Tunggu Surat Mendagri
DPRK Langsa hingga saat ini masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengusulan tiga nama sebagai calon Pejabat (Pj) Wali Kota Langsa.
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi SSos kepada Serambi, Kamis (23/6/2022), mengatakan, dalam waktu dekat ini kemungkinan surat Mendagri akan sampai kepada pihaknya untuk pengusulan tiga nama calon Pj Wali Kota.
Menurut Maimul, jabatan Wali Kota Langsa periode 2017 2022, Usman Abdullah SE akan berakhir pada 27 Agustus 2022.
Sehingga Kota Langsa berbeda seperti daerah lainnya yang sudah menerima surat dari Mendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj.
Karena, sebulan lagi akan berakhir masa jabatan Wali Kota.
Ketua DPRK menambahkan, meskipun surat dari Mendagri belum ada dan diperikarakan akan masuk dalam berapa hari ini, namun pihaknya sudah mulai mempersiapkan nama calon Pj Wali Kota Langsa.
“Nama yang akan diusulkan nanti sesuai syarat yakni dari kalangan PNS dan secara kepangkatannya juga cukup,” tutup politisi Partai Aceh ini. (sn/zb)
Baca juga: DPRK Aceh Jaya Usul Tiga Nama Calon Pj Bupati, Ini Nama-namanya
Baca juga: Pj Bupati Sebaiknya Putra Daerah, DPRK Bener Meriah Usul Tiga Nama ke Mendagri