Rabu, 22 April 2026

Pj Gubernur

Fraksi Demokrat Minta Presiden Putuskan Pj Gubernur Aceh Sesuai Usulan DPRA

Nurdiansyah menyebut, ketiga nama yang diusul lembaga DPRA itu sudah berdasar kesepakatan bersama dan melalui proses musyawarah antar fraksi di gedung

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA drh Nurdiansyah Alasta 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA drh Nurdiansyah Alasta MKes meminta Presiden RI Joko Widodo agar menetapkan penjabat (Pj) Gubernur Aceh salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRA dua hari lalu.

Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh Nova Iriansyah tersebut adalah Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen Ahcmad Marzuki.

Nurdiansyah menyebut, ketiga nama yang diusul lembaga DPRA itu sudah berdasar kesepakatan bersama dan melalui proses musyawarah antar fraksi di gedung dewan.

‘Bek Lagee Tajok Lhoek Bak Itek’ Komentar Apa Karya Soal Calon Pj Gubernur Aceh

Yakni ketiganya merupakan sosok yang memiliki semangat membangun Aceh bersama-sama dan memahami keistimewaan yang dimiliki Aceh.

"Yang penting siapapun nama yang ditetapkan Presiden punya semangat yang sama dalam membangun Aceh," kata Nurdiansyah yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh, Kamis (23/6/2022).

Menurut Nurdiansyah, Fraksi Demokrat memberi dukungan 3 nama yang diusulkan pimpinan DPRA kepada Mendagri karena itu adalah suara bersama DPRA.

DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA

"Kami sangat mendukung usulan nama-nama itu, dan kami minta Pak Presiden juga tidak keluar dari 3 nama yang kita diusulkan itu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved