Kejamnya Brigpol Andriansyah, Bakar Pacar hingga Tewas dan Diborgol di Pohon Sawit, Keluarga Diteror
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selat
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," ungkapnya.
Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orangtua korban dengan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Baca juga: Tak Cuma Bakar Pacar hingga Tewas, Brigpol Andriansyah Pernah Borgol Korban di Pohon Sawit
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang, Tak Terima Ayahnya Dianiaya
Tak Terima Hubungan Diputuskan
Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.
Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Kronologi Pembakaran
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekira pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."