Berita Bener Meriah
Biaya Parkir Malam Penutupan Selangit, Mobil Rp 20.000, Sepeda Motor Rp 10.000
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bener Meriah menyayangkan melambungnya biaya parkir kendaraan di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda
REDELONG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bener Meriah menyayangkan melambungnya biaya parkir kendaraan di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda, di malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qura’an (MTQ) XXXV Provinsi Aceh, Jumat (24/6/2022).
Pihak Organda menduga pihak pengelola parkir mengambil kesempatan dengan melambungkan biaya parkir kendaraan di malam penutupan tersebut.
“Kami pihak Organda sangat kecewa dengan adanya pungutan parkir diluar kesepakatan.
Sebelumnya sudah disepakati dan sesuai Qanun yang masuk ke PAD untuk kendaraan roda dua Rp 5 ribu dan roda empat Rp 10 ribu” kata Sekretaris Organda Bener Meriah, Syahru, kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Namun kenyataan di lapangan, pungutan parkir yang dilakukan pengelola melonjak hingga 100 persen.
Dimana untuk kendaraan roda empat dikenai Rp 20.000.
Padahal di tiket tertera harga Rp 10.000.
“Begitu juga dengan kendaraan roda dua dari kesepakatan Rp 5.000, tapi masyarakat harus membayar Rp 10.000,” tandasnya.
Baca juga: Sesumbar Mawardi Ali Terbukti, Aceh Besar Kembali Menjadi Juara Umum MTQ Aceh
Baca juga: Sempat Dibatalkan, Faul LIDA Dipastikan akan Tampil pada Penutupan MTQ Aceh Ke 35 di Bener Meriah
Melonjaknya tarif parkir tersebut sempat membuat masyarakat yang ingin menyaksikan malam penutupan MTQ XXXV di Bener Meriah di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda kecewa.
Terkait hal itu, Organda Bener Meriah mengecam penetapan biaya parkir sepihak.
“Di malam penutupan MTQ XXXV ini seharusnya pemerintah daerah dengan pengelola parkir betul-betul melihat kondisi.
Tapi hari ini di lapangan terjadi pungutan liar yang merajalela.
Kita mengharap pihak penegak hukum menindak oknum-oknum nakal yang melakukan pungutan liar,” pinta Syahru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bener Meriah, Abdul Gani saat dikonfirmasi menegaskan, sesuai Qanun dalam acara-acara tertentu biaya parkir untuk roda dua Rp 5 ribu dan untuk roda empat Rp 10 ribu.
Dia meminta masyarakat membayar parkir sesuaikan dengan Qanun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terjebak-kemacetan-panjang.jpg)