Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Promo Miras Catut Nama Muhammad & Maria, Eks Holywings Bogor Disegel, Potensi Tersangka Bertambah

Bar Holywings menjadi kontroversi usai mengunggah promo minuman keras atau (miras) catut nama Muhammad dan Maria di Instagramnya beberapa waktu lalu.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews / Dok Pemkot Bogor dan Twitter
Bar Holywings menjadi kontroversi usai mengunggah promo miras catut nama Muhammad dan Maria di Instagramnya beberapa waktu lalu. (Kolase Wali Kota Bogor, Bima Arya dan promo Holywings) 

SERAMBINEWS.COM - Bar Holywings menjadi kontroversi usai mengunggah promo minuman keras atau (miras) catut nama Muhammad dan Maria di Instagramnya beberapa waktu lalu.

Dampak promo miras catut nama Muhammad dan Maria itu, enam karyawan Holywings ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Polisi juga ungkap ada potensi kemungkinan tersangka bertambah.

Namun tak cukup sampai di situ, Wali Kota Bima Arya juga segel eks Holywings Bogor usai sidak bersama kapolresta. Bagaimana ceritanya?

Dikutip dari Tribunnews.com, polisi tidak berhenti melakukan penyelidikan setelah menetapkan tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria'.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut saat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski begitu, Budhi menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal dugaan penistaan agama itu.

"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), nanti kita kembangkan lagi," kata Budhi saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu adalah berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved