SBMPTN 2022
10 Provinsi Asal Sekolah dengan Nilai Tertinggi di SBMPTN 2022, Yogyakarta dan Jakarta Paling Atas
Inilah 10 provinsi asal sekolah peserta dengan nilai rata-rata tertinggi di UTBK SBMPTN 2022, ada DI Yogyakarta & DKI Jakarta pada posisi paling atas.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
10 Provinsi Asal Sekolah dengan Nilai Tertinggi di SBMPTN 2022, Yogyakarta dan Jakarta Paling Atas
SERAMBINEWS.COM - Inilah 10 provinsi asal sekolah peserta dengan nilai rata-rata tertinggi di UTBK SBMPTN 2022, ada DI Yogyakarta dan DKI Jakarta menduduki posisi paling atas.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 pada Kamis (23/6/2022) lalu.
Inilah sebaran nilai rata-rata tertinggi dari murid asal sekolah yang diterima PTN jalur SBMPTN.
Pada jurusan Saintek, nilai rerata tertinggi dipegang oleh sekolah asal D.I Yogyakarta dengan nilai rerata 612,68.
Kemudian disusul oleh DKI Jakarta dengan nilai 606,52.
Peringkat ketiga pada jurusan saintek diduduki oleh sekolah asal dari Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 594,27 diikuti dengan Jawa Barat 584,79.
Baca juga: Gagal SPAN dan UM-PTKIN, IAIN Takengon Kembali Buka Jalur Mandiri
Sementara peringkat kelima dan keenam ada sekolah asal Banten dan Jawa Timur dengan nilai rerata masing-masing 575,89 dan 569,46.
Kemudian Bali dan Sumatera Barat diperingkat selanjutnya dengan nilai rerata tertinggi yakni 565,20 dan 549,21.
Lalu diikuti dengan Kepulauan Riau 549,03 dan Riau 542,10.
Sementara untuk jurusan Soshum, peringkat asal sekolah dengan rerata tertinggi juga sama seperti Saintek.
Posisi pertama masih dipegang oleh asal sekolah DI Yogyakarta dan DKI Jakarta dengan nilai rerata 614,16 dan 602,11.
Posisi ketiga dan keempat nilai tertinggi Soshum dipegang provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan nilai rerata 588,97 dan 577,14.
Baca juga: Walau Gagal SBMPTN di Unsam Langsa, Peserta Masih Punya Kesempatan Lewat Jalur Mandiri
Disusul pada posisi kelima dan keenam, ada sekolah asal provinsi Banten dan Jawa Timur dengan nilai 273,45 dan 560,56.
Posisi ketujuh dan kedelapan ada asal sekolah provinsi Bali dan Kalimantan Timur dengan nilai 554,88 dan 239,69.
Posisi terakhir yakni Sumatera Barat dan Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai rerata tertinggi dengan total 533,29 dan 533,16.
Viral, Unggahan Peserta UTBK-SBMPTN Tak Keluar Nilainya karena Disebut Langgar Tata Tertib
Media sosial belakangan diramaikan dengan unggahan-unggahan berisi cerita peserta Seleksi Bersama Masik Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 yang tidak keluar nilainya.
Hal itu diketahui ketika peserta mencoba untuk mengunduh sertifikat SBMPTN 2022.
Sebagai informasi, sertifikat UTBK-SBMPTN ini bisa digunakan untuk mendaftar seleksi mandiri di sejumlah kampus.
Dalam berbagai unggahan tersebut, ditekahui bahwa alasan tidak keluarnya nilai SBMPTN adalah karena adanya pelanggaran tata tertib.
"NILAI UTBK TIDAK DIBERIKAN, Karena Saudara Melakukan Pelanggaran Tata Tertib Peserta," demikian tertulis di laman unduh sertifikat UTBK-SBMPTN 2022 di sejumlah peserta.
Cerita tersebut diunggah oleh akun ini, ini, dan ini di media sosial Twitter.
Baca juga: Jadwal & Cara Daftar Jalur Mandiri UIN Ar-Raniry, Tak Lulus SBMPTN 2022 Bisa Ikut Ini Sebelum Tutup
Berikut cerita dari peserta dan respons dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT):
Cerita peserta
Dilansir dari Kompas.com, peserta yang mengalami kejadian tersebut dihubungi kompas.com melalui pesan langsung di media sosial Twitter.
Salah satu pengunggah yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa dirinya sangat yakin tidak melakukan pelanggaran tata tertib apa pun.
"Saya dituduh melakukan kecurangan, padahal saya 100 persen tidak melakukan kecurangan," kata salah seorang pengunggah, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/6/2022).
Ia menceritakan, petugas juga tidak menemukan masalah ketika melakukan pemeriksaan menggunakan metal detector dan identitasnya, sesaat sebelum ujian. Hanya ada KTP, bolpoin, dan kertas di meja ujiannya.
Sesuai aturan, tas dan seluruh barangnya diletakkan di meja ruangan.
"Ketika ujian mulai, jujur aku juga udah enggak berani ngapa-ngapain lagi selain berfokus sama ujian aku," jelas dia.
Baca juga: Tata Cara Daftar Ulang SBMPTN USK 2022, Lengkap dengan Jadwal hingga Berkas yang Harus Disiapkan
Selesai ujian, ia kemudian mengambil tas dan diminta pengawas untuk mengisi form kepuasan melalui ponsel masing-masing.
Pada saat ini, ia memang sempat mengambil foto menggunakan ponsel.
Dalam foto yang ia bagikan, terlihat semua peserta juga telah membuka ponselnya.
Tampilan komputer peserta pun sudah dalam kondisi sudah log out dan tidak ada soal atau identitas peserta.
"Ketika itu emang disuruh untuk mengisi kuesioner kepuasan oleh pihak pengawas. Saya dan yang lain otomatis harus mengeluarkan handphone dong. Nah di situ ya saya hanya mengisi," ujarnya.
"Saya juga mengambil gambar buat kenang-kenangan saya sendiri," tambahnya.
Baca juga: Tak Lulus SBMPTN 2022, Jalur Mandiri di USK dan UIN Ar-Raniry Ini Masih Dibuka, Catat Jadwalnya
Mengetahui nilainya tidak keluar dan didugan telah melakukan pelanggaran tata tertiba, ia kemudian melakukan protes ke pihak LTMPT melalui kanal yang disediakan.
Ia juga diminta untuk mendatangi kantor LTMPT pada 4 Juli untuk menjelaskan permasalahannya.
"Yang saya tidak mengerti adalah saya tidak melakukan kecurangan sama sekali dan apakah LTMPT hanya menduga saya dari sebuah foto setelah ujian saja?" kata dia.
Penjelasan LTMPT
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan respons terkait masalah tersebut.
Kendati demikian, mereka tidak menjelaskan secara rinci mengenai pelanggaran yang dimaksud.
Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto meminta, peserta yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib diminta untuk mengirim surat resmi.
"Kalau merasa tidak curang, silakan kirim surat resmi ke LTMPT saja, nanti akan dijelaskan apa pelanggarannya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Minggu.
Menurutnya, pihak LTMPT akan menunjukkan bukti kecurangan peserta berdasarkan berita acara saat ujian dan laporan dari masyarakat.
"Kecurangan ada yang dicatat pengawas, foto tidak bener atau laporan masyarakat," jelas dia.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Perdana Sejak 1918, Rusia Gagal Bayar Utang Pasar Internasional Akibat Sanksi Ekonomi dari Barat
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Pelaku Pura-pura Temukan Jasad Korban, Bertengkar Masalah Ekonomi
Baca juga: VIRAL Pengantin Wanita Pakai Banyak Emas di Tubuhnya di hari Pernikahan, Dapat Mahar Rp 600 Juta