5 Provinsi Ini Wajib Pakai MyPertamina Jika Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli, Begini Cara Daftar

Masyarakat pengguna kendaraan yang hendak membeli BBM itu tidak bisa sembarangan karena harus melakukan registrasi dahulu pada situs MyPertamina.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI-- Alat pengisi bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite RON 90, di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). 

SERAMBINEWS.COM - Pertamina bakal melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, hanya untuk konsumen yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina mulai Jumat, 1 Juli 2022.

Artinya, masyarakat pengguna kendaraan yang hendak membeli BBM itu tidak bisa sembarangan karena harus melakukan registrasi dahulu pada situs MyPertamina.

Namun pada tahap awal, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyatakan bahwa kebijakan terkait baru berlaku di lima provinsi saja.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Baca juga: Tidak Langsung Semua, Ini Daerah yang Wajib Pakai Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar Tahap I

Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

 

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kabupaten Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved