6 FAKTA Pegawai Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah 5,027 Miliar, Dihabiskan untuk Judi Online

Seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) bernama Rezky Purwanto nekat mencuri uang senilai Rp 5 miliar lebih.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase/KOMPAS.COM/Ist
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK)  bernama Rezky Purwanto nekat mencuri uang senilai Rp 5 miliar lebih. 

Pelaku menilap uang milik puluhan nasabah dengan cara cukup licik.

Pelaku yang bekerja sebagai admin bank tersebut, kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Aksi pelaku berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah menerima laporan dari para korban.

Pelaku RP (33), seorang pegawai tetap di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) nekat mencuri uang milik puluhan nasabah.

Tidak tanggung-tanggung, uang yang dicuri senilai Rp 5,027 miliar milik 71 orang nasabah.

Pelaku menguras uang nasabah dari berbagai daerah.

Berikut sejumlah fakta admin Bank Riau dan Kepulauan Riau bobol uang 71 nasabah capai Rp 5 miliar lebih yang dihimpun Serambinews.com dari Kompas.com:

1. Pelaku Beraksi Selama 2 Tahun

Dikutip serambinews.com dari Kompas.com, pelaku menguras uang nasabah selama 2 tahun.

"Ada nasabah yang di (BRK) cabang Batam (Kepri), Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Pekanbaru," akui RP saat diwawancarai Kompas.com di Polda Riau, Selasa (28/6/2022).

Aksi itu mulai dilakukan pelaku sejak 2020.

Awalnya, dia mengambil uang tiga orang nasabah.

Sekali tarik sebanyak Rp 10 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved