Ir Nova Iriansyah Diusul jadi Nama Ruas Jalan Batas Aceh Timur-Karang Baru Aceh Tamiang

Jalan tersebut sudah dibuka sejak tahun 1988 oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan baru mulus di era Gubernur Nova

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Nama Nova Iriansyah 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Senin (27/6/2022), meresmikan dan soft opening dua dari 14 ruas jalan tembus yang masuk skema paket tahun jamak (multiyears) 2021-2022.

Kedua ruas jalan yang sudah siap tersebut yaitu Jalan Batas Aceh Timur dengan Karang Baru, Aceh Tamiang dan ruas Jalan Batas Gayo Lues dengan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya).

Jalan tersebut sudah dibuka sejak tahun 1988 oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan baru mulus di era Gubernur Nova. Program ini pun sempat ditentang keras oleh DPRA sebelum akhirnya disetujui juga.

Peresmian kedua jalan itu mendapat apresiasi dari tiga bupati, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya (Abdya), Gayo Lues (Galus).

Khusus untuk Aceh Tamiang, Wabup HT Insyafuddin yang mewakili Bupati, mengatakan, atas nama seluruh masyarakat Aceh Tamiang, ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur, pembangunan jalan penghubung sepanjang 15,1 kilometer ini telah rampung dilaksanakan," kata dia.

Insyafuddin mengatakan, masyarakat sudah lama menantikan dan mereka sangat membutuhkan jalan itu. Hal itu sangat penting dalam peningkatan pelayanan dan mendukung perekonomian di wilayah Karang Baru.

"Jalan ini membuka keterisolasian masyarakat dan sangat mendukung sektor pertanian dan perkebunan," ungkapnya.

Apresiasi juga datang dari Anggota DPRA daerah pemilihan Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi.

Kepada Serambinews.com, Asrizal mengungkapkan sedikit latar belakang jalan batas Aceh Timur-Karang Baru Aceh Tamiang, sebelum akhirnya diambil alih oleh provinsi.

“Jalan ini dulu saya yang usulkan ke Bupati Aceh Tamiang, tahun 2015, untuk dialihkan menjadi jalan milik provinsi,” ungkap politisi PAN ini.

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi (Facebook / Asrizal H. Asnawi)

Dengan pengalihan itu, maka sejak tahun 2016 Pemerintah Aceh berkewajiban membiayainya dengan APBA.

“Cuma anggarannya paling banyak Rp 30 miliar,” tuturnya.

Asriza juga mengakui bahwa rencana pembangunan ruas jalan itu sempat mendapat penolakan di DPRA, sampai menjadi salah satu bahan hak angket DPRA.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved