Video
VIDEO Pemuda Langsa Kota Ini Ditemukan Tergantung di Kamarnya
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah korban bunuh diri atau tidak.
Penulis: Zubir | Editor: Yuhendra Saputra
Laporan: Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Agus Chandra (36) ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung dalam rumahnya di Gang Duku, Lorong Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Senin (27/06/2021) pukul 18.30 WIB.
Informasi dihimpun Serambinews.com, korban yang berstatus masih lajang diduga bunuh diri ini, pertama kali diketahui oleh adik kandungnya, Rizki.
Saat itu adik korban melihat abang kandungnya ini sudah tergantung dengan tali nilon dikaitkan dengan kayu ring seng rumah.
Kondisi tubuh korban juga sudah mengeluarkan bau busuk dan diperkirakan meninggal sudah lebih dari 2 hari.
Awalnya menjelang Magrib itu, Rizki memanggil-manggil korban tapi tidak ada jawaban dan pintu kamarnya juga terkunci.
Merasa ada hal yang aneh serta juga tercium bau busuk, Rizki nekat mendobrak pintu kamar korban.
Saat itulah Rizki mendapati abangnya sudah tergantung dengan seutas tali nilon.
Selanjutnya adik korban langsung melaporkan kejadian ke keluarga dan warga sekitar.
Rumah orang tua perempuan korban bersebelahan dengan rumah korban.
Tidak lama kemudian anggota Polres Langsa serta Tim Inafis Sat Reskrim tiba ke lokasi langsung memasang police line.
Jenazah korban baru diturunkan dari gantungan tali nilon sekitar pukul 21.00 WIB selanjutnya dibawa ke RSUD Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, malam ini, mengatakan, jenazah korban Chandra dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh Tim Dokter Forensik.
"Kita masih berada di lapangan dan jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan pemeriksaan tubuh bagian luar oleh dokter forensik," ujar Iptu Imam.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah korban bunuh diri atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan bagian luar tubuh korban ada ditemukan bekas luka, maka akan dilakukan pemeriksa lebih dalam atau dilakukan autopsi.(*)
Baca juga: Bukan Jual Beli Darah, PMI Aceh Beberkan Alasan Pembekuan PMI Banda Aceh
Baca juga: Viral di Medsos Kasus Penculikan Anak di Aceh Besar, Polisi Ringkus Tersangka di Desa Lamreung