Begini Nasib Kasatlantas Selingkuh Dengan Istri Perwira Polisi, Kapolda Bertindak Tegas
oknum Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan digantikan oleh pihak lain. Kasatlantas dicopot karena selingkuh dengan istri perwira polisi
SERAMBINEWS.COM - Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan AKP ZA dicopot.
Perwira Polda Lampung dicopot karena terlibat kasus perselingkuhan.
Kasatlantas dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
Ironisnya, Kasatlantas dicopot karena selingkuh dengan istri perwira polisi.
Setelah Kasatlantas dicopot, kini dimutasi ke Polda Lampung.
Imbas kasus selingkuh yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan, kini jabatan tersebut digantikan oleh pihak lain.
Kini Perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani resmi menggantikan AKP ZA yang masih tersandung kasus selingkuh.
Baca juga: Suami Pergoki Istri Selingkuh Setelah 8 Jam Bersembunyi di Bawah Ranjang, Berakhir Mengerikan
Diketahui kini AKP ZA sedang dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.
STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.
"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.
Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.
Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Istri Dianjurkan Menungging Setelah Berhubungan Intim Menurut dr Boyke
Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.