Viral Medsos

Goyangan di Atas Motor Sambil Angkat Daster Viral, Selegram dan Temannya Ditangkap

Selegram berinisial SU alias Alexzahollan nekat melakukan goyang erotis di atas motor sambil dibonceng temannya.

Editor: Amirullah
Sriwijaya Post
Ilustrasi video - Selebgram asal Makassar melakukan goyang erotis hingga viral 

Penulis: Muslimin Emba

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Seorang selegram asal Makassar harus berurusan dengan polisi akibat konten tak senonoh.

Selegram tersebut ditangkap usai goyang erotis-nya viral di media sosial.

Selegram berinisial SU alias Alexzahollan nekat melakukan goyang erotis di atas motor sambil dibonceng temannya.

Tak cuma itu, Alexzahollan juag mengangkat dasternya hingga terlihat dalaman.

Goyangan erotis itu, ia lakukan saat berkendara di Jl AP Pettarani dan berkunjung di salah satu kafe Jl Talasapang.

Begitu juga saat berkunjung di sebuah kafe.

Baca juga: Viral Kepala Pria Ini Dipenuhi Psioriasis Bikin Merinding, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Baca juga: Menantang Maut, Aksi Pria Selamatkan Becak yang Nyaris Tertabrak Kereta Api di Klaten Viral

selegram goyang erotis
Screenshot video goyang erotis Selebgram Alex di Makassar dan saat ditangkap polisi. Goyangan erotis itu, ia lakukan saat berkendara di Jl AP Pettarani dan berkunjung di salah satu kafe Jl Talasapang. Di atas jok motor, Alex digonceng temannya tampak bergoyang erotis sembari mengangkat dasternya.

Ia tampak menaiki kursi lalu bergoyang erotis sehingga mengundang keriuhan pengunjung lain.

Alex tidak sendiri saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Makassar.

Tiga temannya, NQ alias Qalbi (26), IAS alias Idha. (22) dan FN alias Faisal (22) turut diamankan.

Ketiganya ditangkap lantaran ikut berperan dalam viralnya video diduga mengandung unsur pornografi atau sara itu.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, motor, daster Alex, ponsel juga bukti rekaman video viral yang direkam temannya.

Penangkapan dipimpin, Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul itu, memaksa ke empatnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil interogasi, bahwa benar pelaku SU Als Alexzahollan mengakui telah melakukan pornografi di atas sepeda motor," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi Rabu (29/6/2022) siang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved