Berita Lhokseumawe
Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Ribuan PNS di Lhokseumawe
membayar gaji 13 bagi 3.139 PNS dan ditambah 273 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 16 miliar.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
membayar gaji 13 bagi 3.139 PNS dan ditambah 273 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 16 miliar.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan telah menyediakan anggaran sekitar Rp 16 miliar untuk membayar gaji 13 bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan.S.Sos.MSP, menjelaskan, jumlah gaji 13 yang diterima setiap PNS, berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, beras, dan tambahan tunjangan pegawai (TPP) maksimal 50 persen.
Jadi, lanjut Ahmad, untuk membayar gaji 13 bagi 3.139 PNS dan ditambah 273 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 16 miliar.
"Dari segi dana, kita sudah siap," katanya.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Cair Juli 2022, Segini Besarannya
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI Cair Bulan Depan, Ini Rinciannya
Baca juga: INFO Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tahun 2022, Ini Jadwal Cairnya
Dijelaskan Ahmad, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembayaran gaji 13 sama dengan PMK THR dulunya.
Jadi pembayaran gaji 13 (selain komponenTPP sebesar 50 persen) akan dibayarkan bersamaan dengan gaji jatah bulan Juni, yakni pada 1 Juni 2022 ini atau dua hari lagi.
"Khusus komponen TPP sebesar 50 persen, akan bayarkan paling cepat 4 Juli 2022 mendatang," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20220629saif.jpg)