Berita Jakarta

Komisi III Undang Pakar Medis Aceh Bahas Ganja dalam RDP, Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut pihaknya akan mengundang pakar kesehatan dari Aceh untuk kajian lebih jauh terkait ganja

Editor: bakri
Instagram @kyai_marufamin
Wapres Ma'ruf Amin meminta MUI membuat pedoman ganja untuk medis dengan pertimbangan kriteria yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan. 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut pihaknya akan mengundang pakar kesehatan dari Aceh untuk mendengar kajian lebih jauh terkait ganja medis.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menimbang manfaat dan kerugian ganja medis.

"Kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti kita akan rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," ungkap Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Rencananya, Komisi III bakal mendengar masukan dari pihak-pihak terkait pada Kamis (30/6/2022) besok.

Ia menilai revisi UU Narkotika mungkin dilakukan jika nilai manfaat dari ganja medis lebih besar ketimbang kerugian yang didapat.

Hal ini perlu dilihat dari berbagai aspek selain kesehatan, salah satunya soal ekonomi.

"Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya.

Nah, ini yang perlu dikaji," katanya.

Desmond melihat kajian tentang ganja medis memiliki nilai manfaat yang besar dari aspek kesehatan dan ekonomi.

Hal itu, menurutnya, perlu dijadikan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.

Baca juga: Usai Bu Santi Viral, Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Pedoman Ganja Medis

Baca juga: DPR Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis, BNN Tak Setuju

"Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji.

Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," tegas Desmond.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sebelum masuk masa reses.

Pernyataan itu disampaikan Dasco usai bertemu dengan Santi Warastuti, seorang ibu yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/6/2022).

Dasco mengatakan, Komisi III DPR saat ini juga sedang membahas revisi UU Narkotika.

Terkait teknis hingga pihak-pihak yang akan diundang dalam pembahasan legalisasi ganja medis, Dasco menyerahkan ke Komisi III DPR.

"Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR karena itu berkaitan dengan Komisi IX DPR dan lain-lain," ujarnya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Menurut Ma'ruf, penggunaan ganja sampai saat ini memang masih dilarang.

"MUI ada keputusannya, bahwa memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang.

Tapi untuk masalah kesehatan itu, MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Fatwa tersebut, kata Ma'ruf, akan menjadi pedoman bagi anggota legislatif dalam merumuskan aturan mengenai penggunaan ganja untuk medis.

Menurut Ma'ruf, fatwa ini dibuat agar regulasi yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan.

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR.

Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.

Mengenai penggunaan ganja untuk medis, Ma'ruf yang juga ketua Dewan Pertimbangan MUI mengungkapkan terdapat beberapa varietas ganja.

MUI akan membuat fatwa yang berkaitan dengan jenis ganja tersebut.

"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu.

Ada varietasnya.

Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," kata Ma'ruf.

Terpisah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku akan meminta Bahtsul Masail mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

Bahtsul Masail adalah lembaga pengkajian masalah agama yang berada di bawah NU.

"Nanti akan kita minta lembaga Batshul Masail untuk bicarakan soal ini," ucap Gus Yahya.(cnnindonesia.com/tribun network/fah/mam/den/dod)

Baca juga: Konsumsi Ganja di Masyarakat Meningkat, PBB Ungkap Risiko Depresi yang Tinggi

Baca juga: Warga Thailand Overdosis Ganja, Pemerintah Panik Rancang Aturan Pengendalian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved