Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Siapkan Rp 16,9 Miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN
Pemkab Nagan Raya telah menyediakan dana sebesar Rp 16,9 miliar. Dana tersebut untuk membayar gaji 13 ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 3.935 orang
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Pemkab Nagan Raya telah menyediakan dana sebesar Rp 16,9 miliar. Dana tersebut untuk membayar gaji 13 ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 3.935 orang jajaran Pemkab setempat.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menyediakan dana sebesar Rp 16,9 miliar.
Dana tersebut untuk membayar gaji 13 ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 3.935 orang jajaran Pemkab setempat.
Pemkab merencanakan membayar gaji 13 pada awal Juli 2022 serta menargetkan pembayaran sebelum Lebaran Idul Adha dapat tuntas semuanya.
"Insya Allah awal Juli dibayarkan," kata Kadis DPKD Nagan Raya, Ali Munir SE kepada Serambinews.com, Rabu (29/6/2022).
Dikatakan, gaji 13 dibayarkan untuk 3.935 PNS dengan jumlah dana sekitar Rp 16,9 miliar.
Dengan gaji 13 diharapkan, dapat membantu PNS terutama digunakan untuk anak-anak PNS yang akan bersekolah.(*)
Baca juga: Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Ribuan PNS di Lhokseumawe