Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Siapkan Rp 16,9 Miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN

Pemkab Nagan Raya telah menyediakan dana sebesar Rp 16,9 miliar. Dana tersebut untuk membayar gaji 13 ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 3.935 orang

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Pemkab
ASN mengikuti apel di Kantor Bupati Nagan Raya, Juni 2022. 

Pemkab Nagan Raya telah menyediakan dana sebesar Rp 16,9 miliar. Dana tersebut untuk membayar gaji 13 ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 3.935 orang jajaran Pemkab setempat.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menyediakan dana sebesar Rp 16,9 miliar. 

Dana tersebut untuk membayar gaji 13 ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 3.935 orang jajaran Pemkab setempat.

Pemkab merencanakan membayar gaji 13 pada awal Juli 2022 serta menargetkan pembayaran sebelum Lebaran Idul Adha dapat tuntas semuanya. 

"Insya Allah awal Juli dibayarkan," kata Kadis DPKD Nagan Raya, Ali Munir SE kepada Serambinews.com, Rabu (29/6/2022).

Dikatakan, gaji 13 dibayarkan untuk 3.935 PNS dengan jumlah dana sekitar Rp 16,9 miliar. 

Dengan gaji 13 diharapkan, dapat membantu PNS terutama digunakan untuk anak-anak PNS yang akan bersekolah.(*)

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Ribuan PNS di Lhokseumawe

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved