Berita Aceh Tenggara
Angka Stunting di Agara Melebihi Kasus Stunting di Indonesia, DPPKB Terjunkan 1.488 TPK ke Desa
Angka stunting di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melebihi angka kasus stunting di Indonesia.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Angka stunting di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melebihi angka kasus stunting di Indonesia.
Angka gizi balita risiko stunting di Agara mencapai 34,1 persen.
Sementara itu, target sesuai Perpres Nomor 72 Thun 2021, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun), akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kepala DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara, Budi Afrizal, SKM, MKM kepada Serambinews.com, Kamis (30/6/2022), mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan aksi bersama untuk menangani tingginya kasus stunting tersebut.
“Seperti dari DPPKB Agara, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pangan, Bulog, dan dinas terkait lainnya, dan juga tim Pendamping Keluarga (TPK), bidan desa, dan kader KB,” urai Budi Afrizal.
Baca juga: Stunting, Ancaman Utama Kualitas Manusia
Dilanjutkan Budi Afrizal, untuk mencegah stunting, DPPKB Agara juga telah melatih 1.488 TPK yang menangani stunting di 385 desa dari 16 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara.
"Setiap tim TPK berasal dari unsur kader PKK, bidan desa, dan kader KB. Mereka akan menangani tiga desa untuk mencegah stunting," ujarnya.
Kadis DPPKB Agara, Budi Afrizal berharap, tim TPK mendata door to door terhadap keluarga yang bergejala kasus stunting.
Kepada masyarakat, Budi Afrizal meminta agar menyiapkan 1.000 hari pertama kehidupan bagi pasangan yang baru menikah.(*)