Berita Lhokseumawe
Besok, Gaji 13 Bagi Ribuan PNS di Lhokseumawe Cair
Jadi pembayaran gaji 13 (selain komponenTPP sebesar 50 persen) akan dibayarkan bersamaan dengan gaji jatah Bulan Juni, yakni pada 1 Juni 2022 ini...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Jadi pembayaran gaji 13 (selain komponenTPP sebesar 50 persen) akan dibayarkan bersamaan dengan gaji jatah Bulan Juni, yakni pada 1 Juni 2022 ini atau besok.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan telah menyediakan anggaran sekitar Rp 16 miliar untuk membayar gaji 13 bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan.S.Sos.MSP, menjelaskan, jumlah gaji 13 yang diterima setiap PNS, berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, beras, dan tambahan tunjangan pegawai (TPP) makasimal 50 persen.
Jadi, lanjut Ahmad, untuk membayar gaji 13 bagi 3.139 PNS dan ditambah 273 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 16 miliar.
"Dari segi dana, kita sudah siap," katanya.
Dijelaskan Ahmad, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembayaran gaji 13 sama dengan PMK THR dulunya.
Jadi pembayaran gaji 13 (selain komponenTPP sebesar 50 persen) akan dibayarkan bersamaan dengan gaji jatah Bulan Juni, yakni pada 1 Juni 2022 ini atau besok.
"Khusus komponen TPP sebesar 50 persen, akan bayarkan paling cepat 4 Juli 2022 mendatang," pungkasnya.(*)
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Siapkan Rp 16,9 Miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20220629saif.jpg)