KABAR GEMBIRA, Gaji Ke-13 Cair Besok, Para PNS Wajib Perhatikan Hal Berikut

Rencananya gaji ke-13  mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan pada Jumat, (1/7/2022), besok.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi - Gaji ke-13 ASN cair besok, Jumat 1 Juli 2022 

1. Kementerian/ Lembaga : Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri.

2. Dana Alokasi Umum : Rp15,0 triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Bendahara Umum Negara : Rp9,0 triliun untuk pensiunan.

Komponen Gaji ke-13

1. Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum, dan
  • 50 persen Tunjangan Kinerja

2. Bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun:

  • Pensiunan Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan Penghasilan

3. Bagi Penerima Tunjangan: Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Penerima Gaji ke-13 Tahun 2022

1. Aparatur Negara (PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu).

2. Pensiunan

3. Penerima Pensiun
(ahli waris yang sah dari pensiunan)

4. Penerima Tunjangan
(warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima penghargaan/tunjangan atau penghormatan dari negara dalam bentuk tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan).

Hal-hal yang perlu diperhatikan

1. Basis pembayaran Gaji ke-13 tahun 2022 adalah komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022.

2. Untuk ASN Daerah, mekanisme penyaluran mengikuti Peraturan Kepala Daerah dan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved