Breaking News

Idul Adha 2022

Kurban di Kampung Halaman, Tapi Tak Bisa Disaksikan Saat Disembelih, Sah Atau Tidak Kurbannya?

Terkait hukum menyaksikan hewan kurban saat disembelih, umat muslim diminta untuk memperhatikan lagi fiqih mengenai ibadah ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Kolase TribunStyle
Ilustrasi - Kurban di kampung halaman, tapi tak bisa disaksikan saat disembelih, sah atau tidak kurbannya? 

"Bukan rukun, bukan syarat, bukan wajib, sunnat," jawabnya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum menyaksikan hewan saat disembelih.

Lantas mengapa ada anjuran untuk menyaksikan hewan kurban bagi yang melaksanakan kurban atau sohibul kurban?

Masih dalam video itu, pendakwah yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, hal itu sebagaimana kisah Nabi Muhammad Saw saat menyembelih hewan kurbannya.

Pada saat penyembelihan hewan kurban, tuturnya, istri Rasulullah Sayyidah Aisyah juga ikut menyaksikan.

Begitu pula saat sahabat Rasulullah, Sayyidina Ali menyembelih, istrinya Sayyidah Fatimah beserta anaknya Hasan dan Husein juga ikut menyaksikan.

Baca juga: Cara Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Ini Syarat dan Ketentuannya Sesuai Fatwa MUI

"Itu menunjukkan dianjurkan membawa orang,"

"Kalau perempuan dia tidak ikut menyembelih, kalau orang lain menyembelih dia ikut menengok. Kalau laki-laki yang mampu dia menyembelih sendiri," terang Ustad Abdul Somad.

Ia pun menambahkan, adapun hikmah menyaksikan hewan kurban langsung saat disembelih, yaitu sebagai syiar dan untuk melihat kematian.

Sah atau tidak kurban jika tidak disaksikan saat disembelih?

Penjelasan soal sah atau tidaknya kurban yang disembelih tanpa disaksikan langsung oleh sohibul kurban ini juga sudah dibahas UAS dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Pembahasan ini berawal dari sebuah pertanyaan yang dilempar oleh aktor Teuku Wisnu, terkait hukum kurban secara online dimana tidak disaksikan oleh orang yang berkurban.

"Pak ustad bagaimana hukum kurban online, dimana kita transfer uang saja dan tidak menyaksikan langsung hewan disembelih?,"

"Apakah tetap sah kurbannya dan bagaimana kita melafalkan niat kurban tersebut agar kurban online tetap memenuhi syarat sahnya kurban?" tanya aktor berdarah Aceh tersebut pada UAS.

Berikut video penjelasan UAS secara lengkap soal sah tidaknya kurban jika tidak disaksikan langsung saat disembelih.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved