Berita Banda Aceh

Pertamina EP Rantau Field dan BAP DPD RI Sepakati Penyelesaian Pengaduan Eks Pekerja Outsourcing

Namun demikian, eks pekerja outsourcing PT Pertamina EP Rantau Field dengan difasilitasi oleh DPD RI tetap mengharapkan penyelesaian berdasarkan aspek

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan PT Pertamina (Persero) serta perwakilan eks pekerja outsourcing di Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (23/6/2022). 

Namun demikian, eks pekerja outsourcing PT Pertamina EP Rantau Field dengan difasilitasi oleh DPD RI tetap mengharapkan penyelesaian berdasarkan aspek kearifan.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menindaklanjuti pengaduan 37 orang eks pekerja outsourcing PT Pertamina EP Rantau Field, yang berlokasi di Aceh Tamiang.

Akhirnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan PT Pertamina (Persero) serta perwakilan eks pekerja outsourcing di Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (23/6/2022).

Rapat dihadiri oleh Ketua BAP DPD RI/Anggota DPD asal Jawa Tengah, Bambang Sutrisno, Anggota DPD asal Aceh selaku tuan rumah, M Fadhil Rahmi, juga hadir Ikbal Hi Djabid selaku Anggota DPD asal Maluku Utara, Abdurrahman Abubakar Bahmid,Anggota DPD asal Gorontalo), Maya Rumantir,Aggota DPD asal Sulawesi Utara. Dari pihak Pertamina, hadir Pjs GM Zona 1 PT Pertamina Hulu Rokan-Regional Sumatera, Muzwir Wiratama dan Field Manager Rantau, Luqman Arif.

Serta 3 orang perwakilan eks pekerja outsourcing, yaitu Syamsuddin, Anjasmara, dan Nyaman.

Seperti diketahui, pengaduan eks pekerja outsourcing PT Pertamina EP Rantau Field berawal sejak 2007. Permasalahan ini secara hukum sudah selesai.

Penyelesaian melalui jalur hukum hingga ke tingkat kasasi dimenangkan oleh PT Pertamina (Persero).

Namun demikian, eks pekerja outsourcing PT Pertamina EP Rantau Field dengan difasilitasi oleh DPD RI tetap mengharapkan penyelesaian berdasarkan aspek kearifan.

Dalam pertemuan tersebut BAP DPD RI mengapresiasi niat baik PT Pertamina (Persero) dalam upaya menyelesaikan pengaduan eks pekerja outsourcing PT Pertamina EP Rantau Field.

“Kami mengapresisi itikad baik Pertamina untuk mengutamakan aspek kearifan dalam menyelesaikan tuntutan eks pekerja outsourcing. Sejauh pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bambang Sutrisno.

Pjs. General Manager Zona 1, Muzwir Wiratama, menyampaikan bahwa Pertamina dengan memperhatikan kearifan lokal akan berupaya membantu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan berupaya membantu eks pekerja outsourcing dengan konsep pemberdayaan masyarakat melalui program CSR. Tentunya dalam pelaksanaannya harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muzwir.

Terkait kemungkinan untuk merekrut eks pekerja outsourcing dan anggota keluarganya, Muzwir menjelaskan bahwa kemungkinan itu bisa saja bila memang ada kebutuhan.

“Perekrutan dimungkinkan bila ada lowongan. Para pekerja maupun anggota keluarga mereka dipersilakan ikut mendaftar melalui jalur umum sesuai dengan syarat, prosedur dan sistem yang ada,”pungkas Muzwir. (*)

Baca juga: Sengketa Pertamina dengan Eks Pekerja Outsourcing Berakhir

    
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved