Getah Pinus

Tim Satgas Gabungan Perketat Perbatasan untuk Cegah Getah Pinus Mentah Dibawa Keluar Daerah

Wakil Bupati Galus, Said Sani, mengatakan, getah pinus mentah dilarang dan tidak dibenarkan dibawa keluar daerah tanpa memiliki izin resmi, hal ini di

Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pemkab Galus bersama TNI dan Polres bentuk tim Satgas lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap getah pinus di kabupaten tersebut, Kamis (30/6/2022). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues Galus

SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten melalui tim Satgas dan gabungan memperketat penjagaan dan pemeriksaan di setiap perbatasan di kabupaten Gayo Lues (Galus), agar tidak terjadi peredaran gelap atau penyeludupan getah pinus mentah yang dibawa keluar daerah tanpa memiliki izin resmi.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com, Pemkab Galus bersama TNI dan Polri di kabupaten tersebut membentuk tim Satgas yang akan ditugaskan diperbatasan untuk mengawasi melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang keluar dari kabupaten itu.

Kegiatan pembentukan tim Satgas lapangan tersebut berlangsung di Off Room Sekdakab Galus, Kamis (30/6/2022) petugas dan personel tim Satgas yang dilibatkan terdiri dari unsur TNI dan Polisi Militer, Polres petugas Satpol PP dan Dishub Galus.

Sekjen Asosiasi Getah Pinus, Pertanyakan Penanganan Pungli Getah Pinus Gayo

Wakil Bupati Galus, Said Sani, mengatakan, getah pinus mentah dilarang dan tidak dibenarkan dibawa keluar daerah tanpa memiliki izin resmi, hal ini dilakukan pengawasan dan dibentuknya tim Satgas bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Galus.

Dikatakan, pemerintah menilai selama ini banyak terjadi peredaran atau penyeludupan getah pinus secara ilegal didistribusikan keluar daerah tanpa pengawasan, sehingga hal ini sangat merugikan kabupaten Galus sendiri.

Bahkan bagi para agen pengumpul atau penyalur getah pinus di kabupaten itu diwajibkan harus melengkapi dokumen resmi dan surat-surat izin pendukung lainnya.

"Dibentuknya tim Satgas dengan memperketat pengawasan di perbatasan, bukan untuk memonopoli harga getah pinus. Namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Galus,"sebutnya.

Zamzam Mubarak, Sekjen Asosiasi Getah Pinus Pertanyakan Penanganan Getah Pinus Gayo

Wabup Galus mengatakan, masyarakat kesannya kini semakin mencintai pohon pinus, sehingga hal ini kesannya sangat baik masyarakat karena dapat mengurangi pembakaran dan penebangan hutan pinus.

Sementara itu Kapolres Galus AKBP Efrianza mengaku, banyak jalan lintas atau jalur tikus untuk menuju dan menghubungkan dengan daerah atau ke wilayah ke kabupaten tetangga, namun lintasan atau jalur tikus tersebut akan tetap dilakukan pengawasan oleh tim terpadu penegakan hukum pemanfaatan getah pinus.

"Selain pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan akan diperketat untuk mencegah agar getah pinus tidak dibawa keluar daerah secara ilegal, tim Satgas juga akan melakukan pengawasan di jalan tertentu atau jalur tikus yang mencurigakan," sebutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved