Breaking News

Berita Lhokseumawe

Rp 16 Miliar Untuk Gaji 13 PNS di Lhokseumawe Cair, Tunjangan Pegawai Dibayar 4 Juli

untuk membayar gaji 13 bagi 3.139 PNS dan ditambah 273 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 16 miliar

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan S.Sos MSP _ gaji 13 PNS Lhokseumawe cair 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, beberapa waktu lalu telah menyediakan anggaran sekitar Rp 16 miliar untuk membayar gaji 13 bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan.S.Sos.MSP, menjelaskan, jumlah gaji 13 yang diterima setiap PNS hingga pejabat negara, berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, beras,  dan tambahan tunjangan pegawai (TPP) maksimal 50 persen.

Jadi,  lanjiut  Ahmad, untuk membayar gaji 13 bagi 3.139 PNS dan ditambah 273 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 16 miliar. 

Baca juga: Besok, Gaji 13 Bagi Ribuan PNS di Lhokseumawe Cair

Dijelaskan Ahmad, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembayaran gaji 13 sama dengan PMK THR dulunya.

Jadi pembayaran gaji 13 (selain komponenTPP sebesar 50 persen) telah dibayarkan bersamaan dengan  gaji jatah bulan Juni, yakni pada 1 Juli 2022  hari.

"Khusus komponen TPP dalam gaji 13  sebesar 50 persen, akan kita bayarkan pada 4 Juli 2022 mendatang,," pungkasnya.(*)

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dan NIK, Haji Uma: Kebijakan Ini Harus Dikaji Ulang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved