Berita Pidie
TNI dan Polisi Patroli Bersama di Geumpang Pidie, Imbau Warga Hentikan Tambang Emas Ilegal
Personel gabungan Kodim 0102 Pidie dan personel Polres Pidie melaksanakan patroli gabungan di wilayah Geumpang, Jumat (1/7/2022)
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Personel gabungan Kodim 0102 Pidie dan personel Polres Pidie melaksanakan patroli gabungan di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Jumat (1/7/2022).
Patroli bersama itu, guna mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal atau ilegal mining di kawasan hutan Kecamatan Geumpang.
Patroli gabungan itu dipimpin Pasi Ops Kodim 0102 Pidie Kapten Inf Samsul Rizal dan Kabag Ops Polres Pidie AKP Hendra Gunawan Tanjung.
"Kegiatan patroli gabungan itu dilaksanakan, untuk menjaga kestabilan situasi wilayah dan masyarakat Kecamatan Geumpang," kata Dandim 0102 Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin, kepada Serambinews.com, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Dandim & Kapolres Kompak Bantah Isu Gesekan Polisi dengan TNI di Geumpang, Begini Penegasan Keduanya
Untuk itu, sebutnya, masyarakat Geumpang diberikan imbauan, agar sama sama menjaga dan peduli terhadap lingkungannya.
Menurutnya, imbauan kepada warga dilakukan secara tegas, guna menghentikan aktivitas yang memberikan dampak besar pada kerusakan alam sehingga melahirkan bencana alam berupa longsor dan banjir bandang.
"Aktifitas pertambangan ilegal berdampak besar dan fatal, sebab melahirkan bencana alam serta memakan korban jiwa dan harta benda. Untuk itu, patut kami tegaskan, agar masyarakat untuk menghentikan aktivitas itu," tegas Dandim 0102 Pidie.
Dikatakan, hasil penelusuran yang dilakukan tim beberapa waktu lalu, dengan melibatkan Koramil 17/Geumpang dan Polsek Geumpang di beberapa titik yang ditemukan kondisi kerusakan alam sangat parah.
Baca juga: Intel TNI Kodim Pidie Kejar Mobil Pikap L300, Angkut 13 Drum Berisi BBM Bersubsidi Ke Geumpang
Sebab, penambang ilegal yang menggunakan alat berat atau beko maupun penggalian lubang akan sangat merugikan bagi masyarakat.
Dengan kondisi nyata yang ditemukan, jelasnya, maka Kodim 0102 Pidie dan Polres Pidie bersama jajarannya mengimbau kepada masyarakat, baik secara langsung untuk secepatnya menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum negara.
"Kendati tidak mudah, tapi penegak hukum berupaya maksimal dan berkomitmen tinggi dengan menggandeng stakeholder yang ada.
Masyarakat harus bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)
Baca juga: Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi Beda, Apa Boleh Kita Berhari Raya Ikut Waktu Makkah? Ini Kata UAS