Breaking News

Berita Politik

Semua Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBA, Gubernur Terima Koreksi yang Konstruktif

Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021 untuk menjadi qanun

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Ketua Fraksi Demokrat DPRA, Nurdiansyah Alasta membacakan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Aceh tentang LKPJ Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRA, Jumat (1/7/2022). 

Tingginya angka stunting dan mengguritanya SilPA juga menjadi sorotan utama Fraksi Demokrat.

Misalnya tahun 2020 sebesar Rp 3,96 triliun dan tahun anggaran 2021 angkanya mencapai Rp 3,93 triliun.

Menurut Nurdiansyah, besarnya SiLPA tersebut merupakan salah satu bukti bahwa perencanaan penganggaran tidak berjalan secara efektif di setiap SKPA.

Pandangan hampir sama juga disampaikan Jubir Fraksi Golkar, Ansari Muhammad, Jubir Fraksi Gerindra Kartini, Ketua Fraksi PAN Fuadri, Jubir Fraksi PNA Tgk Haidar, Jubir Fraksi PPP Zaini Bakri, Jubir Fraksi PKS dr Purnama Setia Budi, dan Jubir Fraksi PKB-PDA Rijaluddin.

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan akhir, rapat paripurna tersebut diakhiri dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh sebelum ditetapkan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021.

"Segala pendapat, usul saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gubernur Nova.

Yang terpenting adalah, sambung Nova, apa yang dihasilkan bersama dalam rapat paripurna ini merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan DPRA sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan keuangan Aceh dalam APBA tahun anggaran 2021 telah menerapkan prinsip yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, melalui dana pembangunan yang dianggarkan pada APBA dan sumber pendanaan lainnya yang beredar di Aceh, akan dapat mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh," demikian Nova. (mas)

Baca juga: Teken Kontrak Proyek APBA Rp 2,54 T Tuntas, Total 1.666 Paket

Baca juga: Pemerintah Aceh Tuntaskan Penandatangan Kontrak Proyek APBA 2022, Total 1.666 Paket

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved